JAKARTA, Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan kebijakan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7 DRRR) sebesar 3,50 persen. Demikian juga dengan suku bunga deposit facility tetap di level 2,75 persen dan suku bunga lending facility di 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Selain itu kebijakan ini juga sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Dengan melihat dan mempertimbangkan serta mencermati berbagai hal, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 November 2021, memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate di level 3,50 persen,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis, 18 November 2021.
BERITA TERKAIT
Dengan tingkat bunga yang sudah relatif rendah, pihak perbankan masih lamban merespon untuk menurunkan tingkat bunga buat nasabahnya. Padahal, BI sudah memberikan dukungan agar perbankan segera menyalurkan kredit nya lebih banyak lagi agar perekonomian segera bergerak dan tumbuh.
BI sendiri optimistis ruang penurunan suku bunga kredit masih tersedia. Setidaknya ada empat faktor yang akan mendorong penurunan suku bunga kredit yang dinilai kini masih cukup tinggi padahal tingkat suku bunga acuan BI masih rendah.
Disebutkan Perry, faktor pertama adalah tingkat likuiditas perbankan yang saat ini masih sangat longgar. Bahkan BI telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp137,24 triliun pada tahun 2021 (hingga 16 November 2021).
Sepanjang 2021, BI telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp143,33 triliun. Pembelian tersebut terdiri dari Rp67,87 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
“Suku bunga kredit kami melihat ruang untuk penurunan masih terbuka karena likuiditas sangat longgar kemudian faktor kedua kami di BI masih akan terus menempuh kebijakan suku bunga rendah,” ujar Perry.
Faktor ketiga pendorong penurunan suku bunga kredit adalah perbedaan suku bunga kredit dengan suku bunga dana yang masih cukup tinggi. Hal ini akan mendorong kebijakan penurunan suku bunga agar rentang perbedaan tidak terlalu tinggi.
Selanjutnya adalah persepsi risiko kredit yang terus membaik. Dengan risiko kredit yang membaik maka tingkat permintaan juga akan mengikutinya. “Itu empat faktor yang kami lihat bahwa arah kebijakan suku bunga kredit masih terbuka ruang untuk menurun,” sambungnya.
Perry menambahkan di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 52 bps dan 151 bps sejak Oktober 2020 menjadi 2,80 persen dan 3,17 persen pada Oktober 2021. Di pasar kredit, penurunan SBDK (suku bunga dasar kredit) perbankan terus berlanjut, diikuti penurunan suku bunga kredit baru.
Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru. “Bank Indonesia terus mendorong perbankan untuk melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kredit kepada dunia usaha,” pungkas dia.***