JAKARTA, Stabilitas– Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan saat ini Bank Indonesia tengah melakukan revie terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan selama 4 tahun belakangan ini. Menurutnya, hal ini disebabkan perkembangan ekonomi digital yang terjadi secata besar-besaran dan berlangsung dengan sangat cepat.
“BI sekarang sedang review peraturan BI yang dalam 4 tahun ini kita terbitkan ya karena perkembangannya cepat sekali dan BI ingin lebih dalam lagi memfasilitasi terkait digital ekonomi ini,”kata Mirza yang ditemui dalam acara NetiFest 2019 yang berlangsung di Museum BI Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Menurut Mirza, saat ini dirinya melihat aktifitas sektor real seperti tren e-commerce yang kian meningkat mencetak angka pertumbuhan yang fantastis yakni 100 hingga 150 persen year-on-year (yoy). Bank Indonesia mencatat, transaksi e-commerce yang terjadi dalam setahun berkisar antara Rp11-13 triliun tiap bulannya.
“Memang kalo dibandingkan keseluruhan sektor ritel tentu masih kecil tapi kalo kita lihat pertumbuhannya, pertumbuhannya itu sudah sangat besar,”imbuhnya.
Mirza menambahkan, melalui review peraturan ini Bank Indonesia (BI) ingin memfasilitasi serta meninjau kembali peranan perbankan dalam era digital ekonomi ini sebab melibatkan pelau perbankan dan non-bank. Oleh karena itu dirinya juga mendorong agar perbankan lebih kreatif dan inovatifserta memiliki sumber daya yang memadai agar dapat berkompetisi dengan sektor non-bank.
“Misalnya sekarang sudah ada LinkAja. Itu kan maksudnya agar bisa berkompetisi dengan yang non-bank. Jadi sekarang BI akan terus fasilitasi agar digital ekonomi ini bisa berkembang baik bank maupun non-bank,”paparnya.
Pun, saat ini dikatakan Mirza, dalam era digital ini dirinya meminta agar masyarakat memanfaatkan platform digital untuk membantu UMKM dalam memasarkan produknya dengan jangkauan yang lebih luas lagi dan meningkatkan jumlah produksinya.
“Saya rasa sudah banyak yang terbantu dan semoga bisa membantu jual produk Indonesia di apsar ekspor. Tentunya ada crossborder payment, sehingga BI review kebijakan agar untungkan dua pihak,”pungkasnya.