JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia perkuat kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam memberikan layanan perizinan ekonomi keuangan terpadu sesuai kewenangan dan tugas masing-masing lembaga.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama dan Koordinasi, yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Investasi/Kepala BKPM, dalam gelaran Central Banking Services Festival (CBFest) 2024, yang berlangsung di Jakarta, pada Rabu (28/8/24).
Penandatanganan tersebut juga menandai koordinasi kedua lembaga dalam rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, koordinasi yang dilakukan memiliki implikasi strategis bagi kedua lembaga, dan melingkupi 3 aspek.
Pertama, koordinasi pelaksanaan kebijakan investasi dengan kebijakan makroekonomi, moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran baik di tingkat nasional maupun daerah guna menjaga persepsi positif terhadap ekonomi Indonesia.
Kedua, koordinasi pelaksanaan promosi investasi baik di tingkat global, nasional, maupun daerah.
Ketiga, koordinasi perizinan sektor keuangan dan investasi lainnya guna menjaga iklim investasi dan daya saing Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara kedua lembaga selama ini. Adanya Nota Kesepahaman ini akan semakin memperkuat landasan hubungan baik antara kedua lembaga dan membuka ruang kerja sama yang lebih luas.
CB Fest 2024 yang bertema “Embracing Innovation for The Future of Central Banking Services” merupakan forum diskusi dan sharing knowledge antarmitra penyedia dan pengguna layanan kebanksentralan yang membahas inovasi dalam penyediaan layanan kebanksentralan.
Pada rangkaian acara yang berlangsung 28 – 29 Agustus 2024 ini, Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, menekankan pentingnya layanan perizinan di sektor keuangan yang Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif (PASTI) bagi keberlanjutan perekonomian.
Bank Indonesia memodernisasi aspek proses bisnis dengan mengadaptasi teknologi terbaru sehingga lebih fleksibel terhadap variasi instrumen dan skema yang berlaku pada pasar uang dan valuta asing, serta menjaga aspek tata kelola terhadap traceability and audit atas seluruh transaksi, hingga pembukuan yang bertanggung jawab terhadap penyajian laporan keuangan kelembagaan.***