JAKARTA, Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya PT Semen Padang menghadirkan inovasi produk bata interlock, untuk solusi pembangunan rumah yang lebih cepat, ekonomis, estetis, dan ramah lingkungan.
Bata interlock merupakan produk hasil applied research dengan mekanisme kerja bata yang saling mengunci antar balok seperti sistem lego. Penggunaan bata interlock memberikan banyak keuntungan dibandingkan material konvensional dalam pembangunan rumah, karena lebih efisien dalam penggunaan material dan lebih mudah dalam pengaplikasian.
Durasi konstruksi pembangunan rumah menggunakan bata interlock juga lebih cepat daripada bata biasa karena tidak memerlukan proses perendaman bata, penyediaan kotak cetak pengecoran atau bekisting, aplikasi bahan perekat atau spesi di setiap lapis bata, serta penambahan plester dan acian.
Direktur Bisnis dan Pemasaran SIG, Subhan mengatakan, bata interlock adalah solusi untuk menghasilkan bangunan yang kokoh dan estetis sesuai keinginan, dengan cara yang lebih cepat, biaya yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan.
“Kehadiran produk bata interlock ini semakin memperkaya portofolio produk dan solusi bahan bangunan SIG yang ramah lingkungan karena diproduksi menggunakan semen hijau dengan emisi karbon lebih rendah, serta telah memenuhi standar mutu SNI 03-0349-1989 tentang Bata Beton Pasangan Dinding,” ungkap Subhan.
Pengembangan bata interlock dimulai sejak tahun 2019 melalui kolaborasi Unit Bisnis Inkubasi Non Semen, PT Semen Padang dengan Departemen Research & Development SIG, dan dilanjutkan dengan proses inkubasi bisnis sejak tahun 2023 oleh Unit Bisnis Inkubasi Non Semen PT Semen Padang.
Inovasi ini dapat mendukung percepatan pengurangan angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia, yang menurut Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023 menunjukkan angka sebesar 9,9 juta unit, dengan 26,9 juta rumah tangga tidak memiliki akses terhadap hunian yang layak.
Dalam mengatasi backlog perumahan, Kementerian PUPR telah menetapkan konsep pembangunan hunian berimbang di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hunian berimbang adalah kebijakan yang mewajibkan pengembang, selaku badan hukum yang melakukan pembangunan perumahan, untuk mengembangkan hunian dengan komposisi seimbang antara rumah mewah, menengah, dan sederhana.
Penyelenggaraan perumahan berimbang merupakan salah satu dari sembilan pokok perubahan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Otorita IKN (OIKN) berkewajiban menyediakan hunian di IKN yang memungkinkan jumlah populasi IKN untuk terus meningkat setiap tahunnya.
Lebih lanjut, Subhan menyampaikan, bata interlock dari SIG memenuhi kriteria pembangunan rumah di IKN yang mengusung konsep sustainable and smart city karena dibuat menggunakan produk semen hijau dengan waktu pengerjaan yang lebih cepat sehingga biaya konstruksi menjadi lebih efisien, serta didukung dengan tampilan yang modern.
“SIG siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan proyek pembangunan perumahan dan permukiman, baik di IKN maupun daerah lain. Sebagai perusahaan BUMN, SIG berkomitmen untuk terus berkontribusi dan menjadi bagian dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” tutup Subhan.***