JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa belakangan ini banyak terdapat penipuan dengan modus uang nasabah tertahan di BI.
BI menjelaskan, pelaku mengaku uangnya yang tersimpan di BI dan dapat dikembalikan dengan biaya tertentu. Kemudian, pelaku menawarkan korban untuk menukarkan uang miliknya dengan uang yang tertahan.
Dilansir dari Instagram @bank_indonesia, sebagai bentuk manipulasi terhadap korban, pelaku melampirkan dokumen palsu atas nama bank tertentu dengan berisi nominal uang yang disebut tertahan di BI.
“Mereka menawarkan untuk menukar uang dengan yang tertahan tersebut. Seperti tampak pada visual, mereka juga melansirkan dokumen-dkomen palsu agar korbannya percaya,” tulis @bank_indonesia, pada Kamis (26/1/23).
Sebagai informasi, Bank Indonesia merupakan Bank Sentral yang tidak menyimpan uang nasabah atau masyarakat umum seperti bank umum. Terutama dalam menyediakan fasilitas simpan pinjam untuk masyarakat umum.
“Validasi keaslian dan syarat formal seperti cek/bilyet giro dapat dilakukan melalui perbankan setempat cek/bilyet giro diterbitkan. Jadi, hindari transfer uang apapun kepada pelaku,” tutup BI.***