Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mutiara menyetujui pengambilalihan saham PT. Bank Mutiara, Tbk oleh J Trust. Selain persetujuan pengambilalihan saham PT. Bank Mutiara, Tbk oleh J Trust, RUPSLB PT Bank Mutiara, Tbk juga menyetujui Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Persetujuan Perubahan Pengurus.
“Kami bersyukur bahwa proses penjualan Bank Mutiara telah mencapai tahap akhir dan dilakukan secara terbuka, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami harap J Trust sebagai pemilik baru dapat membawa perkembangan yang semakin baik bagi Bank Mutiara dan perbankan nasional. Pengalihan saham LPS kepada J Trust juga menandai berakhirnya proses penanganan bank oleh LPS”, tutur Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS.
Jumlah Saham yang dialihkan adalah 99 persen dengan nilai Rp4,41 triliun yang telah selesai dibayarkan dan dengan PBV (Price to Book Value) sekitar 3,5 kali.
Perubahan pengurus PT. Bank Mutiara, Tbk yang disetujui RUPSLB adalah memberhentikan dengan hormat Didik Madiyono sebagai komisaris dan Sdr. Gandhi Ganda Putra selaku Direktur Utama, serta menerima pengunduran diri Eko B. Supriyanto sebagai komisaris.