JAKARTA, Stabilitas.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp500 miliar. Pembiayaan ini menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan.
Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Kantor Pusat PNM, Jakarta, yang dihadiri oleh Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor dan Direktur Keuangan dan Operasional PNM Ninis Kesuma Adriani, pada Rabu (2/11/22).
Irvan mengatakan, PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2000 dann berharap kerja sama lanjutan ini dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi.
“Histori kemitraan antara Bank Muamalat dan PNM sudah terjalin selama lebih dari dua dekade baik dalam bentuk funding maupun lending. Semoga ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” ungkapnya.
Pada Desember 2021 lalu, Bank Muamalat juga berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah.
Dukungan tersebut menjadi bentuk komitmen perseroan dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah yang telah terbukti dapat bertahan dalam menghadapi gejolak ekonomi.***