JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Mega dan Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) memfasilitasi kredit sindikasi pada PT Industri Kereta Api (INKA).
Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Ferry Oktavianus Mantiri, Credit Business Head Bank Mega dan Anton Prabowo Argo, Corporate Syndication Head Bank Mega dengan Benedictus Pudji Hartono, Kepala Divisi Pembiayaan Berkelanjutan PT SMI.
Total fasilitas kredit sindikasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing pihak tersebut berupa pembiayaan kredit sebesar Rp2,1 triliun, dimana porsi pembiayaan Bank Mega sebesar Rp1,3 triliun dan PT SMI sebesar Rp850 miliar dengan jangka waktu pembiayaan kredit selama 24 bulan. Fasilitas tersebut akan dipergunakan oleh INKA untuk pengadaan 16 Trainset Kereta Rel Listrik (KRL).
“Bank Mega tentu merasa bangga karena turut serta secara aktif dalam membangun moda transportasi publik yang handal dan nyaman, sehingga hal ini dapat mempermudah mobilisasi masyarakat untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya yang pada akhirnya tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ungkap Direktur Kredit Bank Mega, Madi Darmadi Lazuardi, dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Selasa (10/9/24).
Selanjutnya, Kepala Divisi Pembiayaan Berkelanjutan PT SMI, Benedictus Pudji Hartono mengatakan, pembiayaan ini menegaskan komitmen PT SMI untuk mendorong penyediaan transportasi berkelanjutan di Indonesia.
“Dukungan kepada PT INKA ini tidak hanya bisa mengurangi polusi, tapi juga bisa mengurai kemacetan yang ada. PT SMI selalu terbuka untuk menyokong proyek- proyek yang dapat mengurangi emisi karbon, sekaligus memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Benedictus.***