JAKARTA, Stabilitas.id — Bank Mandiri mencatat realisasi penyaluran kredit produktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 17 Juli 2020 telah mencapai Rp12,05 triliun kepada 14.582 debitur. Dari realisasi tersebut, lebih dari 99% penerima merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan jumlah debitur sebanyak 14,565 debitur.
Sedangkan penyaluran kredit produktif program PEN kepada segmen corporate dan commercial mencapai Rp9,06 triliun kepada 17 debitur.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah membangkitkan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi coronavirus. Perseroan juga telah memberikan komitmen untuk menyalurkan kredit produktif program PEN hingga Rp. 21 triliun atau lebih dari dua kali lipat dari dana penempatan pemerintah di Bank Mandiri sebesar Rp10 triliun, dalam periode tiga bulan hingga September 2020.
BERITA TERKAIT
“Meski debitur segmen wholesale, baik corporate banking dan commercial banking membukukan penyaluran kredit PEN yang cukup besar, kami memastikan bahwa debitur ini memiliki multiplier effect yang besar, baik karena mampu menyerap banyak tenaga kerja ataupun karena ikut mendukung pencapaian target ketahanan pangan nasional,” kata Donsuwan.
Di segmen UMKM, dia menambahkan, porsi penyaluran kredit produktif termasif dilakukan pada segmen produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak 9.896 debitur dengan portofolio Rp806 miliar. Kemudian segmen produk Kredit Usaha Mikro (KUM) kepada 3.821 debitur dengan baki debet Rp138,6 miliar dan segmen produk Small Medium Enterprises (Usaha Kecil & Menengah /UKM) sebanyak 821 debitur senilai Rp2,03 triliun.
Menurut Donsuwan, salah satu strategi yang diterapkan dalam penyaluran kredit produktif, khususnya ke segmen UMKM, adalah menerapkan pola jemput bola dengan memanfaatkan modernisasi sistem penginputan data calon debitur melalui aplikasi Mandiri Pintar.
“Mandiri Pintar merupakan sebuah terobosan dalam hal digitalisasi pengajuan kredit mikro produktif, sehingga dapat memangkas proses administrasi dan keputusan kredit dapat diperoleh dalam waktu 15 menit sejak data debitur diinput ke sistem Mandiri Pintar. Aplikasi kredit berbasis smartphone (android) ini juga sangat praktis karena proses pengajuan dilakukan dimana saja dan kapan saja,” jelas Donsuwan.
Dalam penerapan aplikasi Mandiri Pintar, Bank Mandiri mengoptimalkan pelibatan lebih dari 6.700 tenaga pemasar (Mikro Kredit Sales/MKS) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendatangi debitur untuk memproses pengajuan kredit mikro produktif baru ataupun top up atas kredit mikro produktif eksisting.
Subsidi Bunga Kredit UMKM
Donsuwan juga menjelaskan bahwa hingga 17 Juli kemarin, pihaknya telah mengajukan klaim tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat senilai total Rp25,7 miliar, sesuai KMK No.255/KMK/05/2020 dan akan segera menyusul tagihan klaim berikutnya seiring penghitungan tambahan subsidi bunga untuk debitur yang sedang dilakukan.
KMK Nomor 255/KMK.05/2020 mengatur tentang Tambahan Subsidi Bunga / Subsidi Margin Kredit Usaha Rakyat Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Dan PMK No.85/PMK.05/2020 mengatur tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
“Kami merespon positif kebijakan subsidi bunga kredit ini karena akan membantu debitur pelaku UMKM mengurangi dampak pandemic covid-19 kepada usaha mereka,” kata Donsuwan.