JAKARTA, Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate pada level 3,5 persen dalam gelaran Rapat Dewan Gubernur BI Mei 2021.
“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (25/5/2021).
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility di level 4,25 persen.
BERITA TERKAIT
Perry menyampaikan, nilai tukar rupiah masih tetap terkendali, yang mana pada 24 Mei 2021 menguat 0,63 persen secara point-to-point.
Perkembangan ini didorong oleh aliran masuk modal asing meski belakangan mengalami tekanan akibat fluktuasi imbal hasil treasury Amerika Serikat.
Di samping itu, inflasi tetap rendah sebesar 0,13 persen secara bulanan, sehingga secara tahun berjalan mencapai 0,58 persen.
Sejalan dengan itu, Perry mengatakan pertumbuhan ekonomi domestik terlihat membaik sesuai dengan perkiraan, tercermin dari pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2021 yang terkontraksi lebih rendah, sebesar-0,74 persen secara tahunan.
Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan tumbuh positif pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen.