JAKARTA, Stabilitas.id – Pascapandemi, akseptasi digital semakin meluas, serta mendorong partisipasi sektor usaha dan masyarakat dalam pengembangan model bisnis baru berbasis digital. Digitalisasi turut berperan dalam mendukung inklusivitas serta penguatan ekonomi lokal dan UMKM daerah.
Untuk itu, Bank Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) tahun 2024 yang mengusung tema “Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”, pada Senin (23/9/24).
Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi antara pimpinan Kementerian/Lembaga anggota Satgas P2DD dan seluruh Kepala Daerah selaku Ketua TP2DD. Satgas P2DD dibentuk melalui Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Dalam perhelatan Rakornas 2024 hadir Ketua Pengarah merangkap anggota Satgas P2DD Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; serta Anggota Satgas P2DD yaitu Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Mewakili Mendagri, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir; Menteri PAN dan RB, Abdullah Azwar Anas; serta Gubernur dan Kepala Daerah sebagai Ketua Tim P2DD di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan 3 (tiga) strategi terkait penguatan ekosistem transaksi digital daerah.
Pertama, inovasi dan akseptasi digital, mencakup 3 (tiga) aspek yaitu: (i) mendorong inovasi digitalisasi pembayaran baik produk maupun model bisnis oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), (ii) penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen, serta (iii) penguatan literasi digital yang dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas P2DD dan TP2DD serta industri sistem pembayaran.
Kedua, penguatan infrastruktur, untuk mewujudkan infrastruktur sistem pembayaran yang stabil, modern, sesuai standar internasional, dan memenuhi aspek 3i (interkoneksi, interoperability, dan integrasi), baik infrastruktur yang diselenggarakan BI maupun industri.
Ketiga, konsolidasi industri untuk memperkuat peran perbankan sebagai lembaga keuangan utama, termasuk mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki peran krusial dalam digitalisasi pembayaran di daerah, sejalan dengan perannya sebagai penatausaha Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 telah menavigasi digitalisasi sistem pembayaran Indonesia melalui sinergi dengan berbagai inisiatif program Pemerintah sehingga Indonesia menjadi negara yang akseleratif dalam mengadopsi digitalisasi.
Capaian digitalisasi Pemerintah menunjukkan hasil positif sebagaimana tercermin dari kenaikan jumlah Pemda kategori Digital yaitu Pemda yang telah memanfaatkan kanal pembayaran digital, sistem informasi dan integrasinya, sebagai kelompok dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tertinggi.
Sebagai kelanjutan dari BSPI 2025 serta wujud komitmen Bank Indonesia terhadap keberlanjutan transformasi digital nasional, pada 1 Agustus 2024 telah diluncurkan BSPI 2030 untuk membangun sistem pembayaran nasional yang lebih berdaya tahan dan konsolidatif, serta mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional secara end-to-end.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD menekankan 4 (empat) arahan strategis untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Pertama, percepatan realisasi belanja dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus semakin ditingkatkan dalam rangka mendorong perekonomian daerah.
Kedua, penguatan ekosistem transaksi digital Pemda melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ketiga, pelaksana Satgas P2DD diharapkan segera menyusun roadmap P2DD dan seluruh TP2DD juga dihimbau untuk memperkuat roadmap dalam rangka mengakomodasi Peraturan Pemerintah (PP) No.35 Tahun 2023 terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Adapun Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan beberapa strategi peningkatan ekonomi daerah melalui digitalisasi. Pelayanan Pempus dan Pemda yang terintegrasi dan efisien menjadi prasyaratnya.
Menteri Keuangan menekankan, pentingnya inovasi untuk saling bersinergi membentuk ekosistem digital. Selanjutnya, melalui Rakornas P2DD ini untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah akan tercipta sinergi yang semakin kuat dan solusi yang mendukung optimalisasi pengelolaan sumber-sumber daya di daerah dan nasional.
Sementara itu, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pemanfaatan teknologi digital pemerintah yang telah dilakukan secara intens sehingga terdapat peningkatan ekosistem digital yang signifikan. Hal ini ditunjukkan oleh skor United Nation e-goverment Indonesia yang naik 43 peringkat atau berada di posisi 64 dari 193 negara sejak diterbitkannya Perpres No. 95/2018.
Lebih lanjut, Menteri PAN RB mengemukakan pembayaran digital merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian Satgas P2DD, untuk memastikan transaksi dapat dilaksanakan dengan instan dan aman. Terkait hal ini Kemen PAN RB bersama Kemendagri terus membenahi digital ID sebagai basis digital terpadu.
Harapannya satgas P2DD dapat bersama-sama untuk menyediakan layanan pembayaran digital sebagai bagian dari pondasi infrastruktur publik digital, termasuk dalam mengonsolidasikan transaksi keuangan Pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di seluruh indonesia.***