JAKARTA, Stabilitas.id – Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2023 menunjukkan perbaikan signifikan dengan mencatat defisit 1,5 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada triwulan sebelumnya sebesar 7,4 miliar dolar AS.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September tercatat tetap tinggi sebesar 134,9 miliar dolar AS, atau setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Pada triwulan III 2023, transaksi berjalan mencatat defisit 0,9 miliar dolar AS (0,2% dari PDB), jauh menurun dibandingkan dengan defisit 2,2 miliar dolar AS (0,6% dari PDB) pada triwulan sebelumnya.
BERITA TERKAIT
Surplus neraca perdagangan nonmigas meningkat didukung oleh perbaikan permintaan beberapa komoditas ekspor, terutama besi dan baja, di tengah tren harga komoditas yang masih turun. Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas meningkat sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia.
Perbaikan tersebut turut ditopang oleh penurunan defisit jasa, yang berkaitan dengan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara seiring dengan pemulihan sektor pariwisata yang terus berlangsung. Selain itu, defisit neraca pendapatan primer juga menurun sejalan dengan pembayaran imbal hasil kepada investor asing yang lebih rendah.
Kinerja transaksi modal dan finansial pada triwulan III 2023 mencatat defisit 0,3 miliar dolar AS (0,1% dari PDB), jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit 4,8 miliar dolar AS (1,4% dari PDB) pada triwulan sebelumnya.
Rendahnya defisit ini didukung oleh berlanjutnya investasi langsung sebagai cerminan dari tetap terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik. Investasi lainnya juga mencatat surplus dipengaruhi oleh penarikan utang luar negeri untuk pembiayaan kegiatan usaha korporasi.
Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.***