JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) luncurkan kalkulator hijau untuk menghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dapat digunakan oleh pelaku ekonomi secara gratis, melalui Smartphone.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, dalam keterangan resminya di Gedung Bank Indonesia, pada Rabu (2/10/24).
“Ini upaya kita untuk memfasilitasi industri baik itu korporasi non keuangan maupun industri keuangan dalam menghitung seberapa hijaunya aktivitas ekonomi mereka. Jadi setiap aktivitas ekonomi itu memiliki emisi dan itu bisa dihitung bagaimana penggunaan listrik, bahan bakar, itu emisinya ada,” ungkap Juda Agung.
Kehadiran kalkulator hijau akan memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam memenuhi laporan keberlanjutan (disclosure) yang menjadi syarat regulator dan global, untuk membuka akses bagi para investir pendanaan hijau.
“Kalkulator hijau menggunakan angka faktor emisi nasional yang sudah disetujui oleh kementerian/lembaga terkait sehingga dapat menyediakan hasil penghitungan yang akurat sesuai dengan karakteristik Indonesia. Kalkulator hijau menyediakan standar pengukuran emisi karbon yang sama secara nasional,” jelas Juda Agung.
Kalkulator hijau tersedia dalam platform IOS dan Android versi mobile phone dan tablet PC. Panduan penggunaan dapat dilihat di kalkulator hijau dan kertas kerja kalkulator hijau di website BI.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti mengatakan, aplikasi tersebut merupakan karya anak bangsa, yang akan terus dikembangkan bertahap agar bisa mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi.
“Produk ini adalah produk anak bangsa, jadi kita tidak membeli produk, kita membuat produk. Sangat terbuka untuk pengembangannya ke versi-versi berikutnya yang lebih maju lagi,” ungkap Nani.
Saat ini ruang lingkup kalkulator hijau yang sudah tersedia meliputi sumber penambah emisi, sumber pengurang dan aktivitas penghindaran emisi yang mengacu pada SNI ISO 14064-1:2018.
Sumber penambah emisi terdiri dari:
- Scope 1.a : Emisi dari mesin bakar tidak bergerak seperti genset, pemanas air, kompor.
- Scope 1.b : Emisi dari mesin bakar bergerak seperti mobil, motor, dan kendaraan lainnya.
- Scope 2 : Emisi dari pemakaian listrik yang berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sumber pengurang dan aktivitas penghindaran emisi terdiri dari:
- Penggunaan Pembangkit Listrik tenaga Matahari (PLTS), Air (PLTA) atau Bayu/Angin (PLTB).
- Penggunaan Kendaraan Listrik.
- Carbon Offset dengan Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang diperoleh dari Perdagangan Karbon, Instrumen Keuangan Hijau (antara lain obligasi hijau) yang memiliki SPE atau aktivitas pengurangan karbon mandiri yang memperoleh SPE.
Dalam kesempatan yang sama, juga diluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No. 43, yang diluncurkan setiap semester.***