JAKARTA, Stabilitas.id – Digitalisasi sistem pembayaran telah menjadi game changer dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di berbagai sektor dengan diperkuat oleh sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah, industri/asosiasi sistem pembayaran, dan pelaku usaha.
Kemajuan digitalisasi sistem pembayaran hingga saat ini tercermin dari perkembangan infrastruktur, instrumen, dan kanal pembayaran digital yang sudah menerapkan prinsip 3I (interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas) serta luasnya akses keuangan bagi masyarakat.
Untuk itu, Bank Indonesia merumuskan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 sebagai cetak biru untuk mengakselerasi ekonomi digital nasional untuk generasi mendatang melalui 5 inisiatif strategis.
BERITA TERKAIT
Hal tersebut disampaikan dalam Gubernur Bank Indonesia Talk on BSPI 2030, sebagai rangkaian FEKDI x KKI 2024 pada 1 s.d. 4 Agustus 2024, yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center, pada Jumat (2/8/24).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan lima inisiatif yang diusung sebagai tindak lanjut dari Visi BSPI 2030, yang dikemas dalam 4I-RD yaitu Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital.
Pertama, Infrastruktur yang berorientasi pada penyiapan infrastruktur EKD yang berdaya tahan dan terintegrasi melalui: (i) penguatan stabilitas, skalabilitas, dan sinergi infrastruktur SP ritel; (ii) pengembangan BI-Payment Clear untuk memperkuat manajemen risiko dan pemenuhan integritas transaksi; (iii) pengembangan BI-RTGS Generasi III; dan (iv) pengembangan infrastruktur data melalui pengembangan Payment ID, sistem data capturing, dan BI-Payment Info.
Kedua, Industri yang mengarah pada konsolidasi struktur melalui penataan akses dan entry policy sesuai profil risiko pelaku, penguatan manajemen risiko, dan reformasi regulasi.
Ketiga, Inovasi yang berorientasi pada upaya menjamin keseimbangan antara inovasi dengan pelindungan konsumen, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat secara kolaboratif melalui: (i) dorongan terhadap inovasi layanan pembayaran termasuk pendirian Bank Indonesia Digital Innovation Centre (BIDIC); (ii) penguatan literasi dan akseptasi digital masyarakat; dan (iii) penguatan aspek perlindungan konsumen.
Keempat, Internasional yang diarahkan pada perluasan konektivitas pembayaran antarnegara dengan menjaga kepentingan nasional melalui perluasan cakupan kerjasama QRIS antar negara dan interkoneksi sistem pembayaran ritel maupun wholesale.
Kelima, Rupiah Digital yang berorientasi pada penguatan kapabilitas melalui eksperimentasi sekuritas digital untuk berbagai use cases pasar keuangan. Untuk mengimplementasikan inisiatif-inisiatif tersebut, sinergi dan kolaborasi baik dengan Kementerian/Lembaga terkait dan industri menjadi kunci keberhasilan.
Dalam kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Fitur Online Payment dengan Virtual Card Tokenization. Alat pembayaran ini diperkuat dengan teknologi Virtual Card Tokenization dan merupakan pengembangan lebih lanjut dari fitur KKI yang telah ada, yakni QRIS dan Kartu Fisik, yang seluruh pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik.
Alat pembayaran pada sektor sistem pembayaran ritel lainnya yang akan dikembangkan adalah QRIS Tap berbasis NFC yang mengintegrasikan teknologi standar messaging QRIS dengan menggunakan interface Near Field Communication (NFC).
QRIS Tap berbasis NFC juga menawarkan keunggulan dalam hal fleksibilitas, dengan mendukung multi sumber dana serta berbagai kanal pembayaran. Kedua inovasi tersebut diimplementasikan dengan bersinergi bersama Kementerian/Lembaga dan pelaku industri.***