JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) mendapatkan predikat hasil SPI (Survei Penilaian Integritas) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Abdullah Azwar Anas, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, dan Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dalam acara Peluncuran Hasil SPI Tahun 2022, yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada (14/12/22).
Sebagai informasi, SPI yang dilaksanakan oleh KPK merupakan sarana untuk memberikan apresiasi kepada upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) dalam praktik-praktik pemberantasan korupsi dan penguatan sistem integritas.
Dalam penghargaan tersebut, BI berhasil meraih Indeks Integritas tertinggi sebesar 87,28 dalam kategori Lembaga Non Kementerian (NK) dan berada di atas rata-rata Nasional sebesar 71,94.
Factor yang menjadi penilaian dalam SPI yaitu, Transparansi, Pengelolaan SDM, Pengelolaan Anggaran, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Trading in Influence, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Sosialisasi Anti-Korupsi.
Pada tahun 2022, SPI melibatkan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 98 Kementerian/Lembaga, dan 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia dengan total responden mencapai 392.785 orang dengan rincian, responden internal sebanyak 222.470 orang, kalangan ahli 8.160 orang, dan eksternal sebanyak 162.155 orang.***