JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia bersama otoritas keuangan negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang tergabung dalam Executives` Meetings of East Asia Pasific Central Banks (EMEAP) Working Group On Banking Supervision (WGBS)[1] ke-56, membahas tantangan dan perkembangan, serta respons kebijakan di sektor keuangan, termasuk pengawasan perbankan, di Bali, pada 29 – 30 Agustus 2024.
Tema yang menjadi sorotan utama dalam diskusi mencakup digitalisasi keuangan dan transisi keuangan hijau, perkembangan pengaturan Basel Core Principle, serta keamanan siber.
Apresiasi terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia dan terobosan kebijakan Bank Indonesia di sektor keuangan khususnya pengawasan perbankan, menggiring BI sebagai Ketua (Chair) EMEAP pada periode 2024-2026.
BERITA TERKAIT
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Gubernur, Juda Agung mengatakan, lanskap sistem keuangan global telah mengalami evolusi signifikan, utamanya bersumber dari pesatnya kemajuan digitalisasi dan transisi keuangan hijau yang mempengaruhi model bisnis perbankan sekaligus menawarkan potensi yang besar, namun di sisi lain dapat menimbulkan kerentanan yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan.
Perkembangan tersebut menuntut adaptasi respons kebijakan dan praktik pengawasan secara tepat dan efektif. Dari aspek digitalisasi sektor keuangan, regulator perlu mendorong inovasi dengan tetap memastikan pengelolaan risiko secara memadai, termasuk yang bersumber dari keamanan siber.
Sementara itu, terkait upaya transisi keuangan hijau, regulator perlu mengambil inisiatif untuk mendukung transisi di sektor keuangan, diantaranya melalui kolaborasi bersama sektor industri, pengungkapan dan pelaporan berkelanjutan, penyediaan data, dan penguatan sinergi antar otoritas keuangan.
Diskusi dalam forum EMEAP WGBS juga mengulas pentingnya memahami dan menerapkan intelijen risiko siber yang efektif untuk menjaga sistem keuangan dan memastikan ketahanan operasional.
Dalam hal ini, Bank Indonesia telah mengembangkan Kerangka Keamanan dan Ketahanan Siber yang didasarkan pada tiga pilar yaitu Tata Kelola, Pencegahan, dan Penanganan. Kerangka kerja ini berfungsi sebagai pedoman bagi sektor keuangan, menetapkan standar minimum yang seragam untuk mencegah serangan siber.
Pertemuan EMEAP WGBS ke-56 menghasilkan berbagai inisiatif utama pada 3 (tiga) area, yang meliputi keuangan berkelanjutan, kebijakan makroprudensial, dan upaya pemulihan perbankan.
Para peserta turut menyepakati rencana pengembangan kapasitas otoritas keuangan dengan prioritas pada area terkait manajemen risiko dan digitalisasi sektor keuangan sebagai bagian rencana tindak lanjut kolaborasi anggota EMEAP WGBS ke depan.***