JAKARTA, Stabilitas.id – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab, Khaled Mohamed Balama, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung hubungan perdagangan kedua negara melalui pembentukan kerangka kerja yang mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
Kemitraan antara UEA dan Indonesia salah satunya ditunjukkan dengan pertumbuhan perdagangan nonmigas yang terus meningkat antara tahun 2017 dan 2023.
MoU tersebut menjabarkan kerangka kerja yang terdiri dari berbagai elemen untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan lintas batas dalam dua mata uang nasional (Dirham UEA dan Rupiah Indonesia).
MoU juga menjelaskan jenis transaksi yang memenuhi syarat dan memungkinkan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan. Kolaborasi ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral dan diharapkan akan membantu dunia usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi.
Berdasarkan perjanjian ini, Bank Sentral UEA dan Bank Indonesia akan berkolaborasi dalam mendorong penggunaan mata uang nasional mereka dengan mendukung penerapan kerangka kerja secara bertahap, yang juga bertujuan mendukung stabilitas perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.
Menanggapi perjanjian ini, Gubernur Bank Indonesia menyampaikan pentingnya upaya memperdalam pasar keuangan dan memperkuat hubungan ekonomi Uni Emirat Arab dengan Indonesia melalui penggunaan mata uang lokal.
Lebih lanjut, Khaled Mohamed Balama, Gubernur Bank Sentral UEA, mengatakan: “Perjanjian ini merupakan dasar untuk memperkuat kemitraan masa depan antara kedua belah pihak, membuka peluang bisnis yang lebih besar di sektor perbankan dan keuangan,serta sebagai upaya mendukung pertumbuhan perdagangan dan investasi”.***