JAKARTA, Stabilitas.id – Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 150,2 miliar atau setara Rp 2.311 triliun, pada akhir Agustus 2024 (dengan kurs Rp 15.389) naik dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli sebesar US$ 145,4 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, dalam keterangan resminya, pada Jumat (6/9/24).
Capaian tersebutdipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, penerimaan devisa minyak dan gas (migas), serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
BERITA TERKAIT
“Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2024 tercatat sebesar 150,2 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2024 sebesar 145,4 miliar dolar AS,” ungkap Erwin.
Ia melanjutkan, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Erwin mengungkapkan, pihaknya melihat cadangan devisa memadai sehingga dapat terus mendukung ketahanan sektor eksternal.
Di sisi lain, prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.***