JAKARTA, Stabilitas.id – Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2024 tercatat sebesar 139,0 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir April 2024 sebesar 136,2 miliar dolar AS.
Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.***