JAKARTA, Stabilitas.id – Para pemegang saham Bank Danamon Indonesia, menyetujui semua agenda yang diusulkan oleh Perseroan. Hal tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada hari Jumat, 22 Maret 2024.
Daisuke Ejima, Direktur Utama Perseroan menyampaikan bahwa RUPST 2024 menyetujui, antara lain: Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, Penggunaan Laba, dan Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
Perseroan berhasil mencatat pertumbuhan bisnis yang baik dan membukukan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar kurang lebih Rp3,5 triliun. Pada RUPST, Pemegang Saham Perseroan menyetujui pembayaran Dividen sebesar 35% dari Laba Bersih Perseroan, setara dengan kurang lebih Rp1,2 triliun atau Rp125,48 per saham.
BERITA TERKAIT
“Sepanjang tahun 2023, Danamon berhasil meraih pencapaian yang signifikan dengan mengusung semangat “Tumbuh Bersama” dan komitmen mendukung nasabah, karyawan dan masyarakat luas dan membantu mereka dalam bertumbuh dan meraih kesejahteraan bersama dengan Danamon.” kata Ejima.
Pemegang Saham juga menyetujui pengangkatan Jin Yoshida sebagai Direktur Perseroan, menggantikan Naoki Mizoguchi yang akan berakhir masa jabatannya sebagai Direktur Perseroan efektif pada tanggal 1 April 2024. Dengan demikian, susunan Direksi akan menjadi sebagai berikut:
- Direktur Utama : Daisuke Ejima
- Wakil Direktur Utama : Honggo Widjojo Kangmasto
- Wakil Direktur Utama : Hafid Hadeli
- Direktur : Herry Hykmanto
- Direktur : Rita Mirasari
- Direktur : Dadi Budiana
- Direktur : Muljono Tjandra
- Direktur : Thomas Sudarma
- Direktur : Jin Yoshida*
Perseroan berkomitmen untuk terus memberikan kinerja yang baik dan solusi keuangan yang inovatif kepada pelanggan, serta menjaga hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
*efektif setelah memenuhi seluruh persyaratan dan peraturan yang berlaku.***