JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mendorong pelaku industri dalam negeri, khususnya industri kecil untuk mendapatkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) secara gratis dan mudah.
Kementerian Perindustrian melalui Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) juga aktif dalam mendorong pelaku industri kecil untuk mengajukan sertifikasi TKDN-IK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Senin (23/9/24).
BERITA TERKAIT
Melalui satuan kerja di daerah terus berupaya untuk mendukung industri kecil supaya mendapatkan sertifikasi TKDN-IK yang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan kepada industri kecil di berbagai wilayah di Indonesia.
“Sertifikasi TKDN-IK penting dalam mendorong penguatan industri kecil lokal, serta membuka peluang lebih luas bagi produk-produk lokal untuk bersaing di pasar pemerintah dan swasta. Sertifikasi TKDN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri, khususnya produk-produk industri kecil,” ungkapnya.
Salah satu kegiatan yang berhasil dilakukan oleh satuan kerja di bawah BSKJI, yaitu bimbingan teknis sertifikasi TKDN-IK yang diselenggarakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Kerja sama tersebut telah membuahkan hasil positif dengan diterbitkannya sebanyak 129 sertifikat TKDN-IK di Kabupaten Purworejo.
Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan BBSPJIKKP.
“Sertifikasi TKDN ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk industri kecil di Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.
Kerjasama tersebut merupakan bagian dari upaya BBSPJIKKP untuk mendukung pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di seluruh Indonesia, khususnya di Purworejo, yang dikenal memiliki potensi besar dalam sektor industri.
“Kami berharap sertifikat TKDN ini dapat menjadi motivasi bagi industri kecil di Purworejo untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya,” ungkap Kepala BBSPJIKKP, Hagung Eko Pawoko, pada acara penyerahan sertifikat TKDN di Purworejo, pada Jumat (30/8/24).
Menurutnya, penerbitan sertifikat ini juga menjadi bukti nyata komitmen industri kecil dalam memenuhi standar komponen dalam negeri, yang pada gilirannya akan memperkuat posisi mereka di pasar.
Bimbingan teknis TKDN-IK yang dilaksanakan oleh BBSPJIKKP berlangsung dalam dua batch yang masing-masing berlangsung selama dua hari. Batch pertama diselenggarakan pada tanggal 4 – 5 Juni 2024, dan batch kedua terlaksana pada 29 – 30 Juli 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja Kabupaten Purworejo ini diikuti oleh 125 industri kecil di Kabupaten Purworejo.
Melalui kolaborasi ini, BBSPJIKKP bersama Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo berharap dapat melanjutkan kerja sama yang produktif untuk lebih banyak industri kecil di masa depan, serta terus mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.***