JAKARTA, Stabilitas.id – Asosiasi Peransurasian berkomitmen menjalankan rencana aksi yang tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027.
Dengan perubahan tersebut, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) juga merubah tagline & logo dari “Mari Berasuransi” menjadi “Pahami & Miliki Asuransi” yang dimaksudkan untuk mengajak masyarakat agar lebih memahami manfaat dari asuransi sehingga tidak ada keraguan untuk memiliki produk asuransi.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Rudy Kamdani mengatakan, melalui peta jalan ini, semua pemangku kepentingan industri perasuransian nasional, mulai OJK, hingga 12 asosiasi di bawah Dewan Asuransi Indonesia akan berkolaborasi dan melakukan langkah strategis untuk mewujudkan visi, terwujudnya industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat.
Rudy juga berharap, peta jalan ini akan mendorong inovasi, transparansi, dan profesionalisme yang akan menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi konsumen, serta memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, roadmap perasuransian merupakan cita-cita bersama industri asuransi sebagai panduan dalam menentukan strategi bisnis.
“Kami percaya bahwa roadmap ini akan menjadi panduan bagi kami dalam menciptakan industri asuransi jiwa yang sehat dan berkualitas, bertumbuh serta dicintai masyarakat Indonesia” ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua Umum AAUI, Budi Herawan mengatakan, roadmap perasuransian adalah suatu peta perjalanan dengan memberikan arah serta panduan yang disepakati dan akan dijalankan bersama-sama oleh seluruh perusahaan asuransi umum dan reasuransi di Indonesia beserta dengan ekosistemnya, guna menuju suatu tujuan yang sama.
“AAUI menyambut baik dengan diluncurkannya roadmap perasuransian 2023-2027,” ungkap Budi.
Menurutnya, seluruh perusahaan asuransi umum dan reasuransi menyambut baik dengan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OJK yang telah melibatkan semua asosiasi perasuransian dalam penyusunan roadmap ini.
“Roadmap ini seyogyanya dapat dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen serta tetap dijaga kesinambungannya, sehingga apa yang kita mimpikan dapat terwujud dan pada akhirnya membuat industri asuransi umum dan reasuransi Indonesia tumbuh kuat dan berkelanjutan di negeri kita sendiri,” ungkap Budi.
Selanjutnya, Ketua Umum APPARINDO, Yulius Bhayangkara mengatakan, industri asuransi adalah sebuah ekosistem besar yang terdiri dari banyak subsistem yang saling bergantung satu dengan lainnya.
Menurutnya, peta jalan bersama menjadi penting bagi setiap subsistem agar memahami wilayah yang dituju bersama dan bagian yang harus dihindari serta ditangani dengan khusus.
“Kami APPARINDO sebagai subsistem perasuransian menyambut baik inisiatif peta jalan perasuransian Indonesia ini. Apresiasi yang setingginya bagi OJK dan para asosiasi yang bekerja keras merumuskan Peta Jalan Peasuransian ini,” ungkap Yulius.
Selain itu, Ketua Umum APKAI, Dikarioso mengatakan, roadmap perasuransian adalah mercusuar bagi industri perasuransian dalam mencapai suatu tujuan, yang mana asuransi menjadi pilar perlindungan bagi masyarakat yang memberikan jaminan dan kenyamanan di masa depan.
“Dengan diawali kerja bersama untuk menetapkan roadmap ini diharapkan tujuan menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia didukung oleh seluruh pemangku industri perasuransi, termasuk APKAI sebagai bagian dalam industri perasuransian akan berkomitmen menjadikan roadmap ini sebagai acuan arah dalam menjalankan usaha penilai kerugian asuransi di Indonesia,” ungkap Dikarioso.
Sebagai penutup, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, mengunkapkan apresiasi kepada OJK dan segala pihak yang terlibat dalam pembuatan roadmap ini.
“Apresiasi sebesar-besarnya kepada OJK yang telah berkomitmen untuk membantu meningkatkan peran industri asuransi syariah di Indonesia dengan meluncurkan “Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027”. Roadmap ini akan menjadi langkah besar dan panduan ke depan bagi industri asuransi Indonesia,” tutup Rudy.***