Jakarta – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT ANTAM (Persero) Tbk menetapkan dividen kas final sebesar Rp92,23 miliar atau 22,5% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2013. Jumlah dividen per saham tahun buku 2013 adalah Rp9,67.
Pemegang saham juga menyetujui laba ditahan sejumlah Rp317,70 miliar atau 77,5% dari laba tahun berjalan yang dapat Diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2013.
Sekretaris Perusahaan Antam Tri Hartono mengatakan pemegang saham menyetujui laporan tahunan. Serta, mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk Tahun Buku 2013, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan dewan komisaris. "Pemegang saham juga mengesahkan laporan tahunan program kemitraan dan bina lingkungan untuk tahun buku 2013," ujarnya dalam keterbukaan informasi di Jakarta, kemarin (26/3).
BERITA TERKAIT
Untuk penetapan tantiem untuk anggota direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2013 dan honorarium berikut tunjangan dan fasilitas Tahun Buku 2014, pemegang saham Antam menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Pemegang saham ANTAM juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan untuk penyempurnaan. Pemegang saham memberhentikan dengan hormat Bapak Sutikno sebagai Direktur Perseroan dan mengangkat Hari Widjajanto sebagai Direktur yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas.
Pemegang saham juga memberhentikan Robert Pakpahan sebagai Komisaris dan mengangkat Robert Simanjuntak sebagai komisaris yang juga menjabat Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Ketua Tim Asistensi Menteri Keuangan Bidang Desentralisasi Fiskal. Sementara, Hikmahanto Juwana kembali diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan.