JAKARTA, Stabilitas– Setelah membatalkan pembagian dividen interim yang sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada Kamis, 13 Desember 2018, Bank Mayapada pun buka suara terkait alasannya melakukan pembatalan. Dalam acara Public Expose yang diadakan di auditorium Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama Bank Mayapada, Hariono Tjahjarijadi mengatakan, pembagian dividen yang memang sejak awal telah direncanakan ini mengalami pembatalan setelah pihaknya kembali melakukan perhitungan atas saran regulator (OJK).
“Sudah kami rencanakan sejak awal dan hitungan kami harusnya tidak ada masalah namun regulator punya hitungannya sendiri juga. Ada perbedaan yang menurut regulator untuk menjalankan prinsip kehati-hatian, maka kami terpaksa membatalkan pembagian dividen untuk tahun 2019,”kata Hariono di Jakarta, Rabu (19/12).
Ditambahkan Hariyono, pembatalan tersebut didasari beberapa alasan. Salah satunya adalah penerapan sistem accounting IFRS9 yang akan diterapkan pada Januari 2020 sehingga pencadangan dan permodalan bank harus lebih kuat dari keadaan saat ini.
“Di samping itu tidak cukup hanya menahan tidak bagikan dividen, tapi juga pemegang saham masih perlu menambah modal di tahun depan. Jadi kesepakatan yang dilakukan dengan OJK bahwa pembagian kita batalkan,”ujar Hariadi.
Untuk tahun 2019, kata Hariadi, pihaknya akan melakukan tambahan modal dan akan melakukan subdebt sebagai antisipasi berlakunya aturan tersebut.
Selain memaparkan alasan pembatalan, dalam public expose ini juga Bank Mayapada juga melaporkan kinerja keuangan mereka. Per kuartal III 2018 posisi rasio kredit bermasalah (NPL) Mayapada ada di level 5,65 persen dan posisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 14,01persen.