JAKARTA, Stabilitas—Sepanjang tahun 2019 Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) melaporkan telah melikuidasi 3 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menyebutkan, dari 3 BPR, salah satunya merupakan BPR Syariah.
“BPR yang kita tutup antara lain BPR Panca Dana dan BPR Safir, serta 1 BPR syariah yang bernama BPRS Jabal Tsur,”papar Fauzi di Jakarta, Senin (13/5).
Menurut paparannya, Fauzi menyebutBPR Panca Dana dilikudasi dengan aset Rp7,99 miliar dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp5,9 miliar, BPR Safir dengan aset Rp 86,69 miliar dan DPK Rp100,5 miliar, serta BPRS Jabal Tsur dengan aset Rp13,26 miliar dan DPK Rp8,8 miliar.
Fauzi melaporkan, setelah melikuidasi 3 BPR pada tahun 2019 ini, total bank yang telah dilikudasi BPR hingga saat ini telah berjumlah 95 Bank.
“Dari 95 Bank ini, 94 di antaranya merupakan BPR dan 1 bank umum,”imbuhnya.
Dari sisi aset, Fauzi juga memaparkan total aset LPS hingga akhir April 2019 mencapai Rp110,3 triliun yang terdiri dari investasi sebesar Rp97,72 triliun, piutang sebesar Rp12,12 triliun, aset tetap sebesar Rp124,2 miliar, dan aset lainnya Rp1,13 miliar.
“Jumlah aset naik 8 triliun dubandingkan Desember 2018 yang berjumlah Rp102 Triliun,”pungkas Fauzi. (Is)