JAKARTA, Stabilitas– Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Tongam Tobing menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat akan menggunakan teknologi keuangan (fintech). Tongam meminta agar masyarakat tidak termakan iming-iming cepat dan mudah yang ditawarkan oleh fintech ilegal.
“Jangan mudah percaya kalau ada yang menawarkan janji seperti bunga tinggi dalam waktu cepat. Kemudian pinjaman yang cepat juga,”kata Tongam seusai menghadiri konferensi pers di kantor Direktoran Tindak Pidana Siber Bareskrim Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Tongam menjelaskan, masyarakat perlu waspada dan berpikir rasional dalam menanggapi iming-iming yang ditawarkan fintech ilegal tersebut.
“Tidak mungkin orang memberikan keuntungan begtu besar membuat kita cepat kaya. Gak mungkin”ujarnya.
Selain mewaspadai iming-iming tersebut, Tongam juga meminta masyarakat agar mengecek legalitas fintech sebelum melakukan kegiatan peminjaman dan transaksi lainnya.
“Sebelum lakukan peminjaman sebaiknya cek terlebihdahulu legalitasnya. Terdaftar di OJK atau tidak?”tambah Tongam.
Menurutnya, saat ini masyarakat dapat mengecek daftar fintech yang terdaftar di laman resmi OJK. Sampai dengan 21 Desember 2018, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 88 perusahaan.
Terkait tingginya angka fintech ilegal yang beredar, jelas Tongam, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Google untuk menahan aplikasi yang hendak mendaftar agar bisa terlebih dahulu mendapat ijin dari OJK sebelum dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Orang bisa dengan mudah membuat aplikasi dan dengan mudah amsukkan ke playstore. Maka kita minta Google untuk tahan (aplikasi) agar dapat ijin dari OJK”kata Tongam.
Lebih jauh dikatakan Tongam sejak 2017 OJK telah menutup 80 fintech ilegal dan pada tahun 2018 OJK telah menutup 108 fintech ilegal yang kebanyakan merupakan forex berjangka dan multi lrvrl marketing (MLM) serta Moneygame.
“Dengan teknologi yang makin maju akan ada peluang untuk meningkat (jumlah fintech) maka kita akan terus mengedukasi masyarakat kita dan kita berharap masyarakat dapat lebih waspada dan menjadi lebih cerdas dalam meilih aplikasi fintech“tutup Tongam.