JAKARTA, Stabilitas — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa Indonesia mengalami perlambatan sebesar 15,5%, namun pertumbuhan premi dan total klaim dan manfaat yang dibayarkan meningkat masingmasing 1,2% dan 6,7%.
“Ini memberikan gambaran kinerja industri asuransi jiwa yang tetap tumbuh sampai dengan kuartal III 2018,” ungkap Ketua Bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI) Wiroyo Karsono di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Disebutkan, industri asuransi jiwa pada kuartal ketiga 2018 mencatatkan total pendapatan (income) Rp 149,87 triliun, melambat dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 177,42 triliun atau mangalami perlambatan 15,5%. “Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 94,0%,” ungkap Wiroyo.
Dia menjelaskan, total pendapatan premi bertumbuh 1,2% pada kuartal tiga 2018 menjadi Rp 140,94 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 139,27 triliun, didorong oleh bertumbuhnya total premi bisnis baru, yang meningkat sebesar 6,4% menjadi Rp. 89,58 triliun dan berkontribusi sebesar 63,6% terhadap total premi.
“Ini lebih besar dibandingkan kontribusi total premi lanjutan yang nilainya mengalami penurunan 6,8% menjadi Rp. 51,36 triliun, dan berkontribusi sebesar 36,4%. Produk unit link masih mendorong pertumbuhan total pendapatan premi dengan kontribusi sebesar 58,4% dan produk tradisional menyumbang sebesar 41,6%,” katanya.
Selain itu, premi dari saluran distribusi keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 dan memiliki kontribusi terhadap total premi
sebesar 39,7%. Selanjutnya, dari saluran distribusi alternatif pun turut mengalami peningkatan sebesar 2,5% yang berkontribusi sebesar 18,3% terhadap total premi di kuartal ketiga 2018.
Dari sisi totalinvestasi pada kuartal ketiga 2018, mengalami perlambatan sebesar 0,02% menjadi Rp.457,55 triliun dobandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017. Penurunan tersebut sehubungan dengan kondisi pasar yang masih fluktuatif. Namun demikian, lanjut Wiroyo, total investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 2,6% dibandingkan kuartal kedua 2018.
“Instrumen investasi dalam bentuk reksadana tetap menjadi kontributor tertinggi yaitu sebesar 33,3% dari Total Investasi industri asuransi jiwa di Indonesia. Disusul instrumen investasi dari Saham dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 32,4% dan mengalami kenaikan sebesar 11,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” jelasnya.
Berdasarkan pencapaian ini, menurut Wiroyo, terlihat bahwa industri asuransi jiwa terus tumbuh dan memiliki peran yang signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.
“Industri asuransi jiwa juga mengalami perkembangan yang progresif, dan terus meningkatkan pelayanan kepada para nasabah, juga menawarkan berbagai macam inovasi produk yang memberikan perlindungan jangka panjang,” katanya.
Klaim
Lebih lanjut Wiroyo menjelaskan, klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabah dalam membayarkan klaim, baik klaim murni saat risiko terjadi, maupun penarikan dana sebagian, penebusan polis, anuitas, dan manfaat lainnya.
“Pada kuartal ketiga 2018, total klaim dan manfaat meningkat 6,7% menjadi Rp 88,82 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 83,26 triliun. Klaim nilai tebus (Surrender), meningkat sebesar 0,7% dibandingkan tahun 2017 menjadi Rp 47,66 triliun. Klaim ini memiliki porsi terbesar dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 53,7%,” katanya.
Sementara itu, klaim penarikan sebagian (Partial Withdrawal) mengalami perlambatan sebesar 16,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp 10,39 triliun dan berkontribusi sebesar 11,7%. Klaim medis mengalami kenaikan sebesar 3,2% menjadi Rp 7,05 triliun di kuartal tiga 2018 jika dibandingkan dengan kuartal tiga 2017.
“Kenaikan tersebut didukung oleh kenaikan yang terjadi pada klaim kesehatan perorangan sebesar 6,9% dan klaim kesehatan kumpulan sebesar 0,1% dibandingkan Kuartal tiga 2017. Sebanyak 53,3% dari klaim medical berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 46,7% berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan,” urai Wiroyo.
Selain itu, dari klaim akhir kontrak memiliki kontribusi sebesar 15,5% dan mengalami peningkatan sebesar 58,2% dibandingkan dengan kuartal ketiga 2017. “Tingginya kenaikan pada klaim akhir kontrak dan menurunnya klaim partial withdrawal menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjang,” katanya.
Nasabah dan Agen
Wiroyo menyebutkan, total tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal tiga 2018, mencatat perlambatan 10,5% menjadi 54.367.527 orang. Penurunan jumlah tertanggung diakibatkan adanya penurunan dari jumlah tertanggung kumpulan sebesar 14,7% dan penurunan jumlah tertanggung perorangan sebesar 0,5%.
“Penyebab dari terjadinya penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulanadalah banyaknya klaim nilai tebus (surrender) yang menjadi proporsi klaim terbesar. AAJI terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan merekrut danmengembangkan tenaga pemasaran yang andal dan berkualitas,” jelas Wiroyo.
Jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi pada kuartal tiga 2018, sedikit melambat sebesar 1,6% menjadi 573.244 orang, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu
sebanyak 582.702 orang, di mana 90,3% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.
“Penurunan tersebut dikarenakan jumlah perekrutan yang menurun dan adanya terminasi sesuai ketentuan dari internal perusahaanperusahaan anggota AAJI,” tutup Wiroyo.