Pemotongan tumpeng oleh Direktur Utama Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) Randi Anto pada hari Senin, 2 Juli 2018 menandai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 BUMN penjaminan ini. Sejatinya, HUT ke-48 Jamkrindo sendiri jatuh pada hari Minggu, 1 Juli 2018.
Kini, di usianya yang semakin matang, Perum Jamkrindo juga bertekad untuk terus memperkuat peran strategisnya bagi perekonomian nasional. Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan, Perum Jamkrindo ingin berkontribusi lebih sebagai tonggak pemberdaya UMKMK yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. ”Kami tidak ingin terkungkung hanya sebagai penjamin saja. Kami ingin menjadi ujung tombak pemberdaya UMKM,” ujar Randi.
Sebagai satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) di bidang penjaminan, Perum Jamkrindo mendukung perkembangan perekonomian nasional dengan melakukan penjaminan kredit UMKMK. Perum Jamkrindo memiliki fungsi utama untuk menjembatani UMKMK yang mempunyai usaha layak, tetapi belum memenuhi persyaratan teknis perbankan, khususnya pemenuhan agunan sehingga UMKMK tersebut dapat memperoleh akses keuangan.
BERITA TERKAIT
Untuk mencapai itu, Perum Jamkrindo melakukan pemeringkatan terhadap UMKM yang diharapkan dapat membantu mengurangi asymmetric information antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi). Tercatat sampai dengan tahun 2017, Perum Jamkrindo sudah melakukan scoring terhadap 4.288 UMKM.
Selain melakukan pemeringkatan UMKM, Perum Jamkrindo juga memberikan pendampingan kepada para UMKM dengan beragam bentuk, baik konsultasi keuangan, operasional, maupun pengembangan usaha. ”Pada tahun 2017, UMKM binaan Perum Jamkrindo yang naik kelas telah mencapai 1.424 UMKM,” ujarnya.
Di lain pihak, Perum Jamkrindo juga terus berupaya meningkatkan kinerja melalui berbagai inisiatif strategis serta berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerja sama baru kepada perbankan maupun nonperbankan. Juga dilakukan kajian-kajian strategis menciptakan produk penjaminan sesuai dengan yang ditawarkan oleh bank/nonbank.
Pada akhir tahun 2017, Perum Jamkrindo melakukan terobosan baru dengan melakukan kolaborasi strategis dengan dua perusahaan financial technology (fintech) Dalam kolaborasi tersebut, Perum Jamkrindo berperan menjamin kredit milik debitur fintech hingga di angka Rp 2 miliar tiap pinjaman. ”Besarnya potensi yang dimiliki membuat fintech perlu diberikan ruang untuk bertumbuh. Kolaborasi merupakan faktor kunci. Dengan berkolaborasi, ekspansi pemanfaatan fintech bagi masyarakat luas kian bernilai guna dan berdampak signifikan dalam menggerakkan perekonomian hingga ke lapisan bawah,” kata Randi Anto.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa sebagai upaya menyatukan, menyelaraskan langkah strategi, serta menciptakan sinergi yang kuat guna mewujudkan pencapaian target, diperlukan koordinasi yang solid dan komunikasi efektif antara jajaran Direksi dan Manajemen Kantor Pusat, Kantor Wilayah, Kantor Cabang serta Kantor Unit Pelayanan diseluruh wilayah Indonesia. ”Untuk itu, seluruh Insan Jamkrindo haruslah berkomitmen untuk melaksanakan pencapaian target perusahaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dengan selalu mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Saya katakan ayo maju untuk Jamkrindo. Let’s Change and Grow!!” kata Randi Anto.
Berikan Layanan Penjaminan
Dalam kiprahnya membantu UMKMK untuk tumbuh, Perum Jamkrindo terus memperbesar kapasitasnya dalam memberikan layanan penjaminan. Sepanjang 2008-2017 Perum Jamkrindo sudah menjamin 14,49 juta nasabah kredit usaha rakyat (KUR). Adapun dalam dalam kurun waktu 2013-2017, volume penjaminan Perum Jamkrindo meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 31,58 persen per tahun. ”Untuk tahun 2018, Jamkrindo menargetkan volume penjaminan mencapai Rp 156 triliun,” ujar Randi.
Produk-produk penjaminan kredit Perum Jamkrindo antara lain Penjaminan KUR, Penjaminan Kredit Mikro, Penjaminan Kredit Umum, Penjaminan Kredit Multiguna, Penjaminan Kredit Distribusi Barang, Penjaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pinjaman Perumahan (FLPP), Penjaminan Kredit Kendaraan Bermotor, Penjaminan Surety Bond, Penjaminan Custom Bond, Penjaminan Bank Garansi/Kontra Garansi, Penjamaminan Supply Chain Financing, dan Penjaminan Fintech Lending. Di samping itu, Perum Jamkrindo mendapat amanat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2006 sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang.