JAKARTA–Stabilitas – Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum Of Understanding) dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) untuk bersinergi memajukan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K) dan perekonomian nasional melalui Penjaminan bersama bagi UMKM-K.
Penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Maret 2018 di Kantor Pusat Perum Jamkrindo. Dihadiri oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto, Direktur Utama PT Askrindo Asmawi Syam bersama dengan jajaran Direksi PT Askrindo yakni Direktur Keuangan Sabdono, Direktur Operasional Ritel Anton Fadjar Alogo Siregar, Direktur SDM & Umum Firman Berahima, Direktur Teknik M. Shaifie Zein dan Direktur Operasional Komersial Dwi Agus Sumarsono.
Turut hadir juga jajaran Direksi Perum Jamkrindo yakni Direktur Bisnis Penjaminan Amin Mas’udi, Direktur Operasional dan Jaringan Kadar Wisnuwarman, Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Sulis Usdoko dan Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko I.Rusdonobanu.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan bahwa kerjasama bisnis ini didasarkan dengan prinsip saling menguntungkan sesuai dengan peran, kewenangan, tugas serta fungsi masing-masing pihak dan sebagai bentuk sinergi BUMN dalam rangka menggerakan sektor riil dan membantuk UMKM naik kelas.
“Dengan kerja sama sinergi BUMN ini diharapkan semakin banyak UMKMK yang dapat menikmati kemudahan untuk mengakses sumber permodalan dan juga untuk meningkatkan efisiensi operasional Jamkrindo ,” tutur Randi Anto.
Randi Anto menambahkan bahwa saat ini masih banyak UMKMK yang belum bankable, namun usahanya feasible untuk dibiayai lembaga keuangan. Untuk itu kehadiran Perum Jamkrindo dapat menjembatani kebutuhan intermediasi yang dapat memudahkan UMKMK mengakses sumber permodalan dan sebagai upaya mendukung target pertumbuhan eknomi 2018 sebesar 5,4 persen.
“Jamkrindo berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan UMKMK dengan memberikan jaminan atas kredit/pembiayaanbagi UMKMK kepada lembaga keuangan,” katanya.
MOU ini juga sekaligus untuk mewujudkan Sinergi BUMN secara nyata guna lebih memajukan bisnis masing-masing perusahaan, khususnya mengembangkan UMKMK.