JAKARTA, Stabilitas–Dalam lima tahun terakhir, pembiayaan bermasalah (NPF) menjadi pekerjaan rumah yang paling utama dialami perbankan syariah. NPF bank syariah cenderung menurun sejak 2015.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah mengatakan tingginya NPF perbankan syariah mempengaruhi laba yang menurun drastis pada tahun 2014.
“Per Mei 2017, NPF Syariah 4,4 persen,”kata Halim, pada acara Silaknas IAEI di Hotel Fairmount Jakarta, Jumat (28/7).
Kemudian, KPMM perbankan syariah pada Bank Umum Syariah berada di level 16,9 persen namun tetap lebih rendah terhadap rasio permodalan perbankan konvensional yang mencapai 22,9 persen.
Halim menuturkan pertumbuhan bisnis perbankan syariah dalam lima tahun terakhir cenderung menurun, kecuali saat Bank Aceh melakukan konversi kepada bank syariah.
“Tahun 2016 terbantu Bank Aceh Syariah,”jelas Halim.
Saat ini terdapat 13 Bank Umum Syariah (BUS) dan 21 Unit Usaha Syariah (UUS). Jumlah BUS dapat bertambah seiring rencana konversi beberapa UUS BPD.