JAKARTA, Stabilitas – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan service point office (SPO). Dengan kerja sama ini BTN menargetkan bisa menggaet 2 juta nasabah baru dengan potensi dana sebesar Rp17 triliun.
Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, kerja sama ini lebih dimaksudkan pada dijadikannya Bank BTN sebagai chanelling dalam pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kerja sama ini pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Tabungan Bank BTN. Ini merupakan sinergi yang sangat positif karena dengan kerja sama ini peserta BPJS Ketenagakerjaan mempunyai alternatif bank dalam pencairan klaim.
“Ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan dalam paket kebijakan Presiden Jokowi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sinergi ini menjawab dan Bank BTN beserta BPJS Ketenagakerjaan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Maryono usai penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (19/5).
Menurut Maryono, kerja sama BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan lebih dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dengan membuka chanelling dalam pembayaran melalui Tabungan Bank BTN. Anggota BPJS TK yang sudah menjadi nasabah Bank BTN nantinya dapat melakukan klaim BPJS TK dan dibayarkan ke tabungan. Bagi anggota yang belum memiliki Tabungan BTN dapat membuka rekening untuk menampung pembayaran klaim tersebut.
“Ini merupakan service tambahan yang akan kami berikan bagi masyarakat anggota BPJS TK dan kami akan memberikan pelayanan di loket-loket seluruh kantor layanan Bank BTN,” tambah Maryono.
Maryono menjelaskan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yag sudah dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya. Beberapa kerja sama yang sudah dilakukan oleh Bank BTN dengan BPJS TK antara lain kerja sama tentang penempatan dana lembaga, pembayaran premi, perumahan bagi pekerja dan pemberian fasilitas KPR kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan kerja sama ini kami memiliki target akan bertambah jumlah rekening baru Tabungan Bank BTN. Kerja sama ini juga akan memberikan peluang bagi bertambahnya dana pihak ketiga Bank BTN,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, kerja sama dengan BTN ini melengkapi kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan dengan BRI dan BNI. “Kerja sama ini sangat baik karena mendukung pelayanan kami agar tetap prima bagi para peserta, apalagi seperti saat ini jumlah permintaan klaim JHT meningkat signifikan,” terang Agus.
Seperti diketahui sebelumnya, dampak dari implementasi PP No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua yang disusul kemudian dengan revisi atas aturan tersebut melalui PP No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua, jumlah permintaan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melonjak secara signifikan yang berakibat langsung pada jumlah antrian di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama ini akan sangat membantu mengurai antrian panjang di kantor cabang kami, jadi peserta bisa datang ke Bank yang telah bekerja sama seperti Bank BRI, Bank BNI dan ditambah sekarang dengan Bank BTN”, ungkapnya.
Menurut Agus, kerja sama yang dilakukan meliputi pemberian informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran peserta baru, perekaman data pendaftaran perusahaan hingga perekaman data tenaga kerja dan keluarganya, penerimaan pembayaran iuran pertama dan iuran bulanan peserta BPJS Ketenagakerjaan, penerimaan berkas klaim dana JHT peserta sampai dengan membayarkan klaim JHT peserta.
“Jadi peserta atau calon peserta cukup datang ke kantor cabang Bank kerjasama kami untuk mendapatkan informasi program, pendaftaran, pembayaran iuran hingga klaim dana JHT mereka,” pungkas Agus.