Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong optimalisasi potensi penawaran umum bagi BUMN dan Entitas Anak di Pasar Modal dengan menyelenggarakan Seminar bertema Optimalisasi Potensi Penawaran Umum bagi BUMN dan Entitas Anak di Pasar Modal.
Kegiatan yang digelar Selasa, (18/8) tersebut dibuka oleh Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan dihadiri oleh perwakilan dari BUMN beserta Entitas Anak. Narasumber seminar ini berasal dari OJK, Kementerian BUMN Republik Indonesia, Bursa Efek Indonesia,danEmiten BUMN.
Nurhaida mengatakan, besar potensi pendanaan melalui Pasar Modal kepada BUMN dan Entitas Anak mengingat peran strategis Pasar Modal dapat menjadi pilihan bagi BUMN dalam rangka mengembangkan usahanya.
“Pasar Modal menyediakan sarana pembiayaan jangka panjang yang dapat mendukung kebutuhan dan kegiatan bisnis Perseroan. Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi dan penambahan modal kerja,” kata dia.
Selain itu, solvabilitas Perseroan menjadi tinggi karena dengan go public sebagai media promosi, Perseroan dapat diperhatikan oleh masyarakat dan komunitas keuangan sehingga dapat memperbaiki citra Perseoran.
Di sisi lain, resiko finansial lebih ringan karena pemegang saham diberikan deviden yang besarnya sesuai dengan keuntungan yang dihasilkan oleh Perseroan; dan Perseroan menjadi lebih fokus dan bertanggung jawab dalam mengelola dana dengan jumlah cukup besar yang diperoleh dari kegiatan di pasar modal.
Berdasarkan data OJK, hingga saat ini terdapat 33 BUMN dan entitas anaknya yang telah memanfaatkan sarana pasar modal, 22 diantaranya telah melakukan pencatatan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan beragam sektor usaha, mulai dari perusahaan perbankan, properti, pertambangan, telekomunikasi, hingga transportasi.
Total nilai kapitalisasi saham-saham BUMN tersebut saat ini sudah mencapai Rp423,3 triliun. Meningkat hampir 3 kali lipat dibandingkan nilainya pada saat awal emisi.
Menurut Nurhaida, hal ini menunjukkan besarnya potensi dan keuntungan yang dapat diperoleh BUMN melalui pendanaan di pasar modal. Maka, OJK akan terus meningkatkan competitiveness dan likuiditas pasar modal Indonesia, yang disebut dengan Capital Market Deepening. OJK secara terus menerus, bertahap, dan berkelanjutan melaksanakan sejumlah strategi dan kegiatan dalam program ini.
Nurhaida menambahkan, OJK memandang salah satu sasaran yang potensial menjadi bintang di pasar modal selain perusahaan-perusahaan swasta (asing maupun dalam negeri)dan perusahaan-perusahaan konglomerasi atau group perusahaan adalah BUMN dan entitas anaknya.
Dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2015-2019 yang sedang disusun, OJK juga mendorong peningkatan peran BUMN dalam memperoleh pendanaan dari pasar modal baik melalui penerbitan saham atau efek bersifat utang yang bersifat konvensional maupun syariah (sukuk).