Jakarta – Setelah Bank Indonesia membuka suspensi layanan wealth management dan mulai mengefektifkan layanan ini mulai 3 Juni lalu, Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi mengungkapkan pihaknya telah siap 100% melaksanakan layanan nasabah prioritasnya. Sebelumnya, BI menetapkan suspensi selama satu bulan terhadap 23 bank penyedia layanan wealth management.
"Sekarang sudah 100 % dibuka. Itu kan sebenarnya bukan priority dalam arti yang canggih, cuman pelayanan yang lebih baik bagi yang punya duit," ujar Glen Glenardi di sela seminar modus kejahatan perbankan dan mitigasi resiko di auditorium Gedung Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (7/6).
Glen menambahkan layanan wealth management di Bukopin berbeda dengan layanan priority banking kebanyakan. Pasalnya, pihaknya melakukan pembatasan wealth management. " kita batasi, kita bukan bank-bank besar yang bertransaksi seperti bank-bankg asing," katanya.
BERITA TERKAIT
Dengan minimal pembukaan rekening sebesar Rp 500 juta, layanan nasabah prioritas Bukopin hanya tersedia di beberapa titik penting. "Di kota-kota besar cabang utama seperti di Jakarta, Surabaya dan Medan. Tapi kalau di kabupaten tidak lah," imbuhnya.
Ditanya kerugian akibat suspensi wealth management selama sebulan yang lalu, Glen mengungkapkan Bukopin terpaksa harus melepaskan kesempatan nasabah-nasabah prioritas baru yang hendak mendaftar. "Kan ada orang yang ingin di prioritas, tapi karena kita lagi suspen, tidak jadi. Karena jadi tidak bisa nikmati pelayanan khusus dan ruangan khusus," terangnya.
Selain membuka suspensi layanan wealth management, BI pula menetapkan pentingnya internal control dan sertifikasi waperd bagi karyawan Bukopin prioritas. Glen mengungkapkan hampir semua karyawan prioritasnya memiliki sertifikasi waperd. "Semua marketing Wealth Management dapat sertifikasi, kecuali karyawan baru, harus di training, probation terlebih dulu. Lulus jadi karyawan, baru kita sertifkasi,"tukasnya.
Terkait dengan internal control, ia menjelaskan Bukopin telah melakukan general audit internal setiap bulan."Kita lakukan pemeriksaan, baik di cabang-cabang. Pada waktu tertentu datang ke cabang2, kita masuk ke cabang dan periksa. Internal control juga, satuan audit dan risk management, "tuturnya.
Terkait sistem sampling dalam pelaksanaan audit, ia menerangkan bahwa hal tersebut seharusnya diubah. Karena sebelumnya duit baru dilakukan setelah after effect, seharusnya ditingkatkan menjadi preventif. "Oleh karena itu saya coba rubah pola satuan audit harus bekerja dari awal. Setiap hari internal control harus amati. Kalau ada penyimpangan, sekecil apapun harus dikomunikasikan dengan pemilik cabang,kita beri arahan, "jelasnya.
Apabila pelanggaran tersebut terjadi selama 3 kali, maka akan dikenakan peringatan. "Kewenangan-kewenangan itu yang memang harus didelegasikan internal audit, supaya dituntut untuk lebih preventif," tukasnya.