JAKARTA, Stabilitas.id – Laporan belanja perpajakan Indonesia berada pada peringkat 2 secara global dari 105 negara yang dinilai dalam indeks transparansi yang dikeluarkan oleh Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), yang baru saja dirilis pada 3 Desember 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023, yang berlangsung di Jakarta, pada Senin (16/12/24).
“Laporan belanja perpajakan itu menjadi dasar dari kita berkomunikasi dengan publik, berkomunikasi dengan internasional. Kita melihat bahwa yang namanya pajak itu menjadi penting. Laporan belanja perpajakan ini menjadi penting karena fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wamenkeu Suahasil.
Sebagai salah satu instrumen penting dalam APBN, Wamenkeu mengatakan pajak bekerja melalui dua cara dalam perekonomian. Yaitu, dikumpulkan dalam bentuk penerimaan negara dan membantu perekonomian melalui berbagai pembebasan atau insentif.
“Keduanya harus kita catat. Berapa yang dikumpulkan kita catat dengan baik, berapa yang tidak dikumpulkan juga harusnya dicatat dengan baik. Yang tidak dikumpulkan itulah belanja perpajakan itu,” jelas Wamenkeu.
Laporan belanja perpajakan merupakan laporan yang sangat penting dan menjadi patokan berbagai macam kebijakan. Dengan laporan ini, Pemerintah mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
“Atau bisa saya katakan bahwa dari laporan ini kita bisa merumuskan berbagai macam kebijakan yang diperlukan untuk perekonomian Indonesia, untuk pelaksanaan APBN, untuk penerimaan negara, dan juga untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjut Wamenkeu.
Wamenkeu berharap, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebagai unit yang menyusun laporan belanja perpajakan, terus melakukan penyempurnaan. Laporan ini diharapkan membantu dalam menilai dampak dari setiap insentif yang diberikan serta menentukan arah kebijakan perpajakan yang lebih baik di masa depan.
“Ini yang apresiasi saya untuk laporan yang terbaru karena BKF sudah mulai bisa melakukan estimasi untuk tahun depan. Dan ini adalah suatu kemajuan yang sangat berarti, sangat pesat, karena dengan kita bisa melakukan estimasi ke depan atau proyeksi, kita akan bisa menyusun kebijakan dengan lebih baik,” tutup Wamenkeu.***