JAKARTA, Stabilitas.id – Lanskap industri fintech di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang dinamis. Namun, inovasi fintech tetap berkembang berkat kerangka regulasi yang mendukung, terutama setelah penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan peraturan pelaksanaannya.
Industri fintech juga kini semakin prudent, dengan arah menuju profitabilitas yang lebih jelas. Perusahaan-perusahaan mengadopsi strategi bisnis berkelanjutan, meningkatkan efisiensi operasional, dan berfokus pada produk bernilai tinggi. Komitmen terhadap prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) dan bahkan juga menjajaki penerapan prinsip Environment, Social, Governance (ESG), memungkinkan perusahaan fintech untuk mengatasi tantangan serta memanfaatkan peluang, sehingga memperkuat peran industri fintech dalam mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Berdasarkan laporan e-conomy SEA 2024 dari Google, Temasek, dan Bain & Co., Gross Merchandise Value (GMV) ekonomi digital Indonesia mencapai USD90 miliar pada tahun 2024, tumbuh 13% dibanding pada tahun sebelumnya. Nilai tersebut diperkirakan akan mencapai USD200-USD 360 miliar pada 2030 mendatang.
Melalui sinergi dan kolaborasi antara pemain industri fintech dengan Lembaga Jasa Keuangan lain dan Pemerintah, pengembangan keberlanjutan bisnis model yang dijalankan diharapkan mampu memberikan peningkatan inklusi dan literasi keuangan.
Berdasarkan hasil suvey AFTECH AMS 2024, diketahui bahwa sebanyak 89,3% perusahaan anggota telah melakukan kemitraan dengan ekosistem ekonomi digital untuk meningkatkan pertumbuhan dan inovasi. Lebih lanjut diketahui bahwa sebanyak 66% perusahaan anggota telah melakukan kerjasama dengan Bank serta sebanyak 35% perusahaan anggota melakukan inisiatif untuk menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah.
Melalui perayaan Hari Fintech Nasional (11/11) yang menjadi momentum utama dalam melakukan sinergi dan kolaborasi pada industri fintech, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) serta didukung oleh Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 guna mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan mengakselerasi digitalisasi sektor keuangan.
Rangkaian kegiatan BFN 2024 akan berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai dari 11 November 2024 hingga 12 Desember 2024. Di samping itu, The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo yang mengusung tema “Technology Convergence: Shaping The Future of Finance And Beyond” akan menjadi puncak acara dan berlangsung selama dua hari pada 12 November dan 13 November 2024. Kegiatan yang dilakukan di The Kasablanka Hall, Jakarta, akan menghadirkan lebih dari 60 pembicara dalam 25 sesi conference, serta menampilkan lebih dari 50 partisipasi booth dari perusahaan fintech ternama dengan 16 kegiatan edukasi dan entertainment pada INFINITY Stage pada area Expo.
Pada event kick-off BFN dan The 6th IFSE 2024 yang dilaksanakan 11 November di Wayang Bistro, Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi mengatakan bahwa OJK mengarahkan ekosistem keseluruhan keuangan digital di Indonesia selain bertumbuh dengan cepat juga menuju ke arah yang bisa memberikan manfaat.
“Bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku bisnis dan kegiatan di industrinya saja tapi juga berdampak kepada peningkatan dan manfaat kegiatan di sistem keuangan dan tentu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Hasan seraya menambahkan pentingnya mengedepankan pelindungan konsumen dengan meningkatkan pengawasan market conduct.
Selain itu, Hasan menyampaikan bahwa OJK sedang menyiapkan Pusat Inovasi dengan konsep pentahelix yang akan menjadi pusat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, masyarakat, akademisi dan media dengan tujuan mendukung pertumbuhan perusahan inovatif di sektor keuangan.
Melihat kepada kondisi dimana kolaborasi menjadi hal yang utama yang dibutuhkan dalam kesinambungan industri fintech di Indonesia, pada kesempatan yang sama Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyatakan AFTECH terus memegang komitmen untuk bekerjasama dengan regulator OJK, BI dan Pemerintah dalam menciptakan inovasi keuangan digital yang bertanggungjawab serta mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan, serta turut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Salah satu wujud kolaborasi yang dilakukan, AFTECH kembali memimpin inisiatif diselenggarakannya Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 bersama OJK, AFSI, dan AFPI, serta didukung oleh BI sebagai momentum untuk memperkenalkan ragam produk dan layanan fintech kepada masyarakat Indonesia.
Sepanjang Bulan Fintech Nasional 11.11 – 12.12.2024, masyarakat Indonesia akan diperkenalkan dengan berbagai jenis bisnis model fintech yang ada di Indonesia dengan menghadirkan berbagai serangkaian kegiatan edukatif melalui penyelenggaraan webinar serta program insentif dari berbagai perusahaan fintech terkemuka.
Sebagai salah satu mitra penyelenggara, kehadiran AFSI turut mempertegas pesan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi misi utama dalam pengembangan industri fintech. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, bahwa sebagai bagian dari ekosistem fintech, AFSI memandang bahwa kolaborasi dalam Bulan Fintech Nasional ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa fintech syariah juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sepanjang BFN, kami fokus pada 27 program literasi dan edukasi serta 4 inisiatif penguatan ekosistem digital syariah yang melibatkan sinergi erat antara anggota perusahaan dan perguruan tinggi AFSI, serta pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah. Kami juga menghadirkan pemimpin global di sektor blockchain dan kripto syariah untuk berbagi inspirasi dan best practice tentang adopsi Web3 dalam memperkuat potensi keuangan syariah. Kami harap momentum ini dapat memperkuat upaya kami dalam meningkatkan literasi dan inklusi produk keuangan digital syariah dan menghadirkan produk dan layanan yang relevan untuk masyarakat Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal AFPI, Tiar Karbala, turut menyatakan, di tengah pertumbuhan industri fintech yang pesat, AFPI menempatkan perlindungan konsumen dan edukasi sebagai prioritas utama. Bulan Fintech Nasional menjadi momen penting bagi AFPI untuk berkolaborasi dengan OJK, AFTECH, dan AFSI dalam memperkuat literasi keuangan, mendorong pertumbuhan industri yang sehat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital. “Kami percaya bahwa sinergi ini akan mendukung pencapaian inklusi keuangan yang lebih luas.”
Pada program BFN 2024, AFTECH telah menghimpun partisipasi aktif pelaku industri. Hingga saat ini terdapat 74 Perusahaan Anggota AFTECH yang mendukung dan partisipasi sebagai Kontributor dan 20 media partner yang berpartisipasi. Sebagai informasi, selama penyelenggaraan BFN 2024, lebih dari 85 program promosi yang dihadirkan untuk Masyarakat Indonesia diantaranya cashback, discount, giveaway, referral code, free admin fee, termasuk penyediaan 115 lowongan pekerjaan dalam Fintech Virtual Job Fair dan lebih dari 113 kegiatan edukasi dan literasi. ***