JAKARTA, Stabilitas.id – Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2024 tercatat sebesar 408,6 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 2,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 0,2% (yoy) pada triwulan I 2024. Peningkatan tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta.
Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2024 sebesar 191,0 miliar dolar AS, atau mencatat kontraksi pertumbuhan 0,8% (yoy), berlanjut dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,9% (yoy).
Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
BERITA TERKAIT
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah utamanya mencakup sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,8%); Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,6%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5%).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.
Selanjutnya, pada triwulan II 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar 196,5 miliar dolar AS, atau tumbuh 0,3% (yoy), setelah mengalami kontraksi pertumbuhan 1,2% (yoy) pada triwulan I 2024.
Perkembangan tersebut didorong oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang tumbuh 0,6%(yoy) di tengah ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang masih mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,9% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,1% dari total ULN swasta.
ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,9%, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,7% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.***