JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, saat menyampaikan pidato tentang Penyampaian Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 di Rapat Paripurna ke-20, yang berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis (4/7/24).
LKPP merupakan hasil konsolidasi dari Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
BERITA TERKAIT
Untuk pelaporan keuangan tahun 2023, terdapat 80 LKKL yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 4 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). LKBUN juga kembali mendapatkan opini WTP dari BPK, menambah prestasi positif dalam pengelolaan keuangan negara.
Ia mengungkapkan, capaian itu merupakan hasil upaya pemerintah yang senantiasa menjaga konsistensi akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Pada kesempatan itu, Menkeu memaparkan peran strategis APBN sebagai peredam guncangan baik pada masa pandemi Covid-19 maupun pascapandemi. Menurutnya, APBN harus dijaga tetap sehat berkelanjutan dan kredibel agar efektif memecahkan persoalan bangsa.
Dalam penutupnya, Menkeu menerangkan, langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah terhadap temuan BPK atas LKPP 2023 guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang.***