JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Mandiri berkomitmen memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dalam mengimplementasikan berbagai strategi yang memastikan layanan Bank Mandiri tidak disalahgunakan dalam aktivitas judi online.
Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, dalam keterangan resminya, pada Selasa (9/7/24).
Bank Mandiri telah mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Pertama, secara aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawling).
“Dengan langkah ini, Bank Mandiri dapat mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” ungkap Ali.
Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Dengan metode ini, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi terkait judi online, sehingga tindakan penanganan dapat segera diambil.
Ketiga, Bank Mandiri memanfaatkan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence) pada data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.
Selain itu, Bank Mandiri juga aktif bekerja sama dengan lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selanjutnya, Bank Mandiri juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang diblokir tersebut, untuk proses verifikasi dan pengkinian data nasabah. Selain itu, data pemilik rekening tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar hitam agar tidak bisa membuka rekening baru di Bank Mandiri di masa datang.
“Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Bank Mandiri juga menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) secara ketat saat pembukaan rekening baru,” tambahnya.
Melalui penerapan prinsip ini, Bank Mandiri memastikan bahwa setiap calon nasabah telah diperiksa dengan cermat untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan rekening oleh pelaku judi online.
“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwenang atau langsung ke Bank Mandiri,” tutupnya.***