JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Kamis (13/6/24).
WTP ini menjadi yang ke – 21 kalinya, dan menjadi hasil komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten.
Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam penutupnya, ia menyampaikan, Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.***