JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai program dalam upaya meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesiadi pasar dalam dan luar negeri, serta mendorong pemberdayaan perempuan.
Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Fajarini Puntodewi, sebagai salah satu panelis pada agenda tambahan “Woman Empowerment Troughs Trade: Breaking barriers and transforming subsistence into value chain participation” yang digelar di sela-sela Konferensi Komisi Status Perempuan (Comission of the Status of Woman/CSW) ke-68 di PBB New York, Amerika Serikat, pada Rabu lalu (13/3/23).
“Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai program untuk mendorong pemberdayaan perempuan mengingat 64,5 persen dari UMKM Indonesia dimiliki perempuan. Dengan kata lain, mendorong kemajuan UMKM artinya mendorong pemberdayaan perempuan,” ungkap Puntodewi.
Program-program tersebut meliputi pengembangan produk dan peningkatan kapasitas; fasilitasi akses pasar dalam negeri, luar negeri, dan akses permodalan; serta penyelenggaraan pusat informasi dan digitalisasi perdagangan.
Pertemuan yang diselenggarakan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) tersebut menghadirkan CEO Women at the Table, Caitlin Kraft-Buchman, sebagai moderator. Hadir sebagai panelis yaitu Special Advisor on Foreign Affairs, Foundation for European Progressive Studies Swedia, Ann Linde; Senior Gender Officer, Rural Transformation and Gender Equality Division Food and Agriculture Organization (FAO), Clara Mi Young Park; Economic Affairs Officer, Trade, Gender and Development Programme UNCTAD, Mariangela Linoci; dan Global Lead Strategic Initiatives and Business Development Micro Save Consulting, Jenifer Shapiro.
Puntodewi mengungkapkan, kesimpulan dari diskusi tersebut adalah, perdagangan memiliki peran penting dalam pemberdayaan perempuan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
“Perlu berbagai upaya untuk mendukung partisipasi perempuan dalam perdagangan. Upaya tersebut meliputi pembangunan ekosistem finansial yang kondusif untuk perempuan, peningkatan kapasitas yang tertarget, pembangunan basis data yang kuat untuk mendorong formulasi kebijakan yang tepat termasuk dalam negosiasi perjanjian perdagangan bebas, serta transformasi struktural khususnya dalam mengubah mindset terhadap peran perempuan dalam perekonomian,” tutup Puntodewi.***