JAKARTA, Stabilitas.id – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2023 mencatat kewajiban neto sebesar 260,3 miliar dolar AS, naik dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2023.
Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia naik 3,8% (qtq) menjadi 744,9 miliar dolar AS dari 717,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2023.
BERITA TERKAIT
Peningkatan KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio sebagai cerminan tetap terjaganya persepsi positif investor dan iklim investasi yang kondusif.
Posisi AFLN Indonesia tercatat sebesar 484,6 miliar dolar AS, naik 4,1% (qtq) dari 465,4 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya. Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa diikuti oleh investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk pinjaman.
PII Indonesia keseluruhan tahun 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari 250,1 miliar dolar AS (19,0% dari PDB) pada akhir 2022 menjadi 260,3 miliar dolar AS (19,0% dari PDB) pada akhir 2023.
Kenaikan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar 42,8 miliar dolar AS (6,1% yoy) yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar 32,7 miliar (7,2% yoy). Peningkatan posisi KFLN berasal dari naiknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19,0%, relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2022. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,5%) terutama dalam bentuk investasi langsung.***