JAKARTA, Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil olahan sampah di TPST Belahanrejo dan TPST Ngipik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari dalam rangkaian acara Peresmian TPST Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (29/2/24).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Gresik sekaligus mendukung peningkatan porsi penggunaan bahan bakar alternatif di pabrik SIG.
BERITA TERKAIT
TPST Belahanrejo dan TPST Ngipik telah dilengkapi fasilitas RDF yang masing-masing memiliki kapasitas pengelolaan sampah sebesar 200 ton/hari, dengan kapasitas input mesin 20 ton/hari yang dapat menghasilkan 3,8 ton/hari RDF dari sampah anorganik dan 9 ton/hari RDF dari sampah organik. Nantinya RDF dari keduanya akan dikirimkan ke SIG Pabrik Tuban untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
“Alhamdulillah, sudah ada offtaker RDF dari beberapa TPST yang kita punya, jadi nanti kita tidak perlu bingung lagi. Nantinya RDF ini akan digunakan sebagai bahan bakar di pabrik semen,” ungkap Fandi.
Selain itu, Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari mengatakan, untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan, SIG berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan sampah perkotaan secara berkelanjutan.
Kerja sama ini tidak hanya membantu Pemkab Gresik menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga membantu SIG mendapatkan bahan bakar alternatif ramah lingkungan sebagai upaya dekarbonisasi.
“SIG terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan sampah sebagai bentuk kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan upaya global dalam menurunkan emisi CO2. Selain RDF, SIG juga menggunakan biomassa dari sekam padi, bonggol jagung, tandon sawit, dan lain-lain sebagai bahan bakar alternatif, untuk meningkatkan substitusi energi panas (TSR) guna mencapai target penurunan intensitas emisi CO2 yang telah ditetapkan dalam SIG Sustainability Road Map 2030,” ungkap Reni.
Sebelum menjalin kerja sama dengan Pemkab Kabupaten Gresik dan Bantul, SIG melalui anak usahanya, SBI sudah terlebih dahulu menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas, Temanggung, Sleman, Wonosobo, dan pengelola sampah di Bali.***