JAKARTA, Stabilitas.id – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, mengumumkan keputusan penting, bahwa bansos akan disalurkan melalui kantor pos.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat diterima oleh semua penerima dengan mudah dan tanpa potongan biaya administrasi yang berlebihan.
Menteri Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penggunaan kantor pos sebagai saluran distribusi bansos merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut dapat sampai kepada mereka yang membutuhkannya tanpa adanya hambatan atau kendala.
“Kami memilih kantor pos sebagai saluran distribusi bansos karena kami ingin memastikan bahwa setiap penerima bantuan dapat menerimanya dengan mudah, tanpa harus khawatir dengan biaya administrasi yang dapat terpotong jika disalurkan melalui bank,” kata Menteri Airlangga Selasa, (20/02/24).
Keputusan ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul jika bansos disalurkan melalui bank, seperti kesulitan bagi beberapa penerima yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan atau kesulitan administratif yang dapat muncul, seperti pembuatan surat kuasa.
Dengan saluran distribusi yang lebih mudah dan efisien ini, diharapkan bahwa bansos akan dapat mencapai lebih banyak orang yang membutuhkan, serta memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat yang terdampak.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk bantuan sosial benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Melalui keputusan ini, Menteri Airlangga Hartarto dan pemerintah Indonesia sekali lagi menunjukkan komitmen mereka untuk terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi tantangan yang dihadapi dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial pasca-pandemi. ***
Penulis: Syahrani