JAKARTA, Stabilitas.id – Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan, PTPN III (Persero) menerima penghargaan sebagai BUMN yang memiliki keterbukaan informasi kategori menuju informatif.
Penghargaan tersebut diterima oleh VP Corporate Communication PTPN III (Persero), Dahlia Mutiara Chairuman, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar Komisi Informasi Pusat RI, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (20/12/23).
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat. Dalam penghargaan ini, PTPN III (Persero) mendapat nilai 88,65.
“Kami terus meningkatkan keterbukaan informasi, baik dari mengenai kebijakan, SOP, data dan informasi untuk memenuhi kebutuhan publik yang relevan, disamping juga kami berupaya untuk terus berinovasi, meningkatkan kebermanfaatan serta aksesibilitas publik,” ungkap Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Bambang Agustian, dalam keterangan resminya di Jakarta.
Bambang juga melanjutkan, Seiring dengan transformasi dan aksi-aksi korporasi yang tengah dilakukan, PTPN III mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta komunikasi kepada publik. Hal ini sejalan dengan program transformasi yang dijalankan perseroan,” tutup Bambang.***