JAKARTA, Stabilitas.id – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyelenggarakan kegiatan Seminar Internasional Digital & Risk Management in Insurance untuk yang ke 6 kalinya dengan mengangkat tema “Entering The New World 4.0 Technology Beyond Imagination”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Yogyakarta dan berlangsung pada 18 – 20 Oktober 2023. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa sejak tahun 2021 mencatat ada peningkatan yang konsisten di total tertanggung baik secara perorangan dan kumpulan.
“Peningkatan jumlah tertanggung dalam beberapa periode terakhir tercatat sangat konsisten di atas 10%. Sampai dengan Juni 2023, peningkatan total tertanggung mencapai 19,7%. Peningkatan terbanyak terjadi di tertanggung perorangan yang mencapai 23,7% hingga totalnya mencapai 27,13 juta orang. Sedangkan untuk pertumbuhan tertanggung perorangan mencapai 18% sehingga sampai akhir Juni 2023 totalnya 61,33 juta orang,” jelas Budi.
Budi menjelaskan, peningkatan tersebut merupakan pencapaian sekaligus amanah bagi industri asuransi jiwa untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada para pemegang polis.
“Dari periode Januari – Juni 2023, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp. 79,44 triliun kepada 5,72 juta orang. Selain itu, kami juga senantiasa bertransformasi untuk menciptakan produk serta layanan yang dapat dijangkau dengan mudah dan cepat oleh para pemegang polis salah satunya dengan pemanfaatan layanan digital,” lanjut Budi.
Namun demikian, penerapan teknologi digital di industri asuransi tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan berbagai pertimbangan seperti manajemen risiko yang komprehensif, regulasi yang ketat serta biaya yang tidak murah.
“Pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan bisnis bukan hal yang tabu. Namun dalam menerapkannya diperlukan berbagai pertimbangan. Oleh karenanya, sejak tahun 2018 kami secara konsisten menyelenggarakan Seminar Digital & Risk Management in Insurance (DRiM) yang secara khusus membahas perkembangan teknologi digital beserta penerapan manajemen risikonya,” jelas Budi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DRiM tahun 2023, Hani Kusumowardhani menambahkan, sebagai pelaku industri asuransi tentunya sangat menyadari bahwa transformasi teknologi di era revolusi industri 4.0 menjadikan teknologi sebagai pendukung di berbagai lini kehidupan termasuk perkembangan bisnis Asuransi.
“Tema untuk acara DRiM 2023 adalah “Entering the New World 4.0: Technology Beyond Imagination”. Tema ini kami ambil dengan tujuan untuk mempersiapkan industri asuransi jiwa dalam menghadapi berbagai tantangan masa kini,” ungkap Hani.
Selain itu, Deputi Komisioner Pengawasan Asuransi, Lembaga Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila dalam sambutannya mengatakan, industri asuransi didukung oleh pertumbuhan ekonomi nasional untuk dapat tumbuh dan berkembang bersama. Dalam pertumbuhannya industri asuransi harus berfokus pada kepentingan konsumen.
“Industri asuransi mengalami resiliensi yang baik melewati pandemi. Harapannya agar digital bisa mendorong penetrasi asuransi tanpa mengesampingkan risiko baru yang timbul dari teknologi,” jelas Iwan.
Seminar DRiM 2023 merupakan bentuk transformasi dan kesiapan industri asuransi untuk memperkuat tata kelola melalui penerapan manajemen risiko dan perlindungan kepada para pemegang polis. Pembahasan yang disampaikan oleh para pembicara menciptakan diskusi yang menarik salah satunya pada sesi yang berjudul Banking Transformation: Leading the Next Generation.
Dalam pembahasannya terdapat pandangan yang menarik yaitu transformasi harus dilakukan secara menyeluruh di setiap bagian organisasi, bukan hanya menciptakan solusi di front end digital, tetapi end to end dari sumber daya, proses, manajemen teknologi perlu dihadapi pada saat yang sama.
Sebagai langkah nyata dari semangat transformasi industri asuransi, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, berharap para peserta yang hadir mendapatkan insight dari para ahli yang membagikan pengalaman masing-masing dalam melakukan transformasi digital maupun mengantisipasi risiko yang berhubungan dengan perubahan teknologi.
“Transformasi industri asuransi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi ketentuan regulator, tapi lebih jauh lagi transformasi ini harus bermuara pada perlindungan dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat namun tetap memperhatikan aspek keberlangsungan jangka panjang bisnis perusahaan,” tutup Budi.***