JAKARTA, Stabilitas.id – Maybank Indonesia menandatangani perjanjian pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (“PLN Batam”) senilai Rp588 miliar pada akhir Agustus 2023 di Batam.
Pembiayaan ini menggunakan skema syariah Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (“IMBT”) yang akan digunakan oleh PLN Batam untuk melakukan pembangunan dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sekupang dengan kapasitas 50MW.
PLTMG ini akan menggantikan pembangkit listrik tenaga diesel Sekupang, yang akan dialihfungsikan menjadi pembangkit listrik cadangan. Selain itu, IMBT merupakan solusi pembiayaan syariah yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan pengadaan aset tetap dari perusahaan seperti PLN Batam sebagai opsi lain dari pinjaman jangka panjang yang dilakukan secara off-balance-sheet melalui skema sewa dan diakhiri dengan perpindahan kepemilikan kepada nasabah.
BERITA TERKAIT
Pembiayaan IMBT ini memiliki sifat yang mengizinkan nasabah untuk melakukan efisiensi modal tidak menambah utang jangka panjang. Selain itu, adanya fleksibilitas dalam jangka waktu dan jumlah pembayaran sewa dapat membantu perusahaan dalam pengelolaan arus kas.
Direktur Global Banking Maybank Indonesia, Ricky Antariksa menyampaikan, pembiayaan tersebut dilakukan untuk mendukung PLN Batam dalam upaya menuju dekarbonisasi.
“Upaya ini berjalan selaras dengan prioritas strategis Maybank Group, yakni mendukung upaya transisi emisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dan rendah karbon dalam rangka menyeimbangkan lingkungan dan sosial,” ungkap Ricky.
Sejalan dengan Ricky, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra berharap kolaborasi ini dapat memberi kontribusi pada pengembangan sektor ketenagalistrikan dalam rangka menggerakkan roda ekonomi, pertumbuhan industri dan penggunaan energi listrik khususnya di Batam dan Indonesia pada umumnya.
“Kerja sama ini juga merupakan tonggak baru bagi PLN Batam dimana terdapat implementasi syariah dan pengawasan perbankan di dalam proses bisnis pembangunan dan pengoperasian PLTMG Sekupang yang pendanaannya dengan dana syariah ini,” jelas Irwansyah.
Di sisi lain, pembiayaan investasi pembangkit listrik tenaga gas dengan skema IMBT ini merupakan wujud komitmen Maybank Indonesia dalam mengedepankan Islamic solutions yang tercakup dalam strategi M25+ Maybank Group. Melalui skema pembiayaan ini, Maybank Indonesia berharap PLN Batam dapat mengelola bisnis dengan rasio keuangan yang lebih baik.***