JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah RI menjalin kerja sama di bidang Industri dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) serta pemerintah Republik Korea.
Perjanjian kerja sama industri Indonesia-RRT tersebut ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) RRT Jin Zhuanglong.
Sedangkan, perjanjian kerja sama industri Indonesia-Republik Korea ditandatangani oleh Menperin dan Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Republik Korea yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Ahn Dukgeun.
BERITA TERKAIT
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut masing-masing dilaksanakan pada agenda pertemuan bilateral Presiden RI, baik dengan Perdana Menteri RRT dan Presiden Republik Korea, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN tanggal 5-7 September 2023
“MoU kerja sama industri antara Kemenperin dengan MIIT RRT bertujuan untuk mengembangkan kerja sama di sektor industri manufaktur selama kurun waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang,” ungkap Menperin usai melakukan penandatanganan MoU di Istana Negara, pada Jumat (8/9/23).
Kerja sama yang dikembangkan khususnya dalam hal kebijakan dan peraturan, industri bahan baku pesawat terbang, industri fotovoltaik surya, komponen elektronik, peralatan rumah tangga, industri perkapalan, industri kecil dan menengah, dan kawasan industri.
Menperin menjelaskan, bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada kerja sama antara lain mempromosikan pelaksanaan proyek kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua pihak, mengintensifkan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dalam bentuk peningkatan kapasitas, pendidikan, pelatihan, penelitian akademis, dan kegiatan berbagi pengetahuan, serta mempromosikan pertukaran dan kerja sama antara pusat-pusat penelitian, lembaga pemikir dan lembaga konsultan serta antara industri dan lembaga pendidikan di bawah kewenangan pihak kedua negara.
Selanjutnya, terkait kawasan industri, kerja sama yang dilakukan adalah mendorong bantuan teknis bagi pelaksanaan simbiosis industri antar para penyewa di dalam kawasan serta bantuan penerapan standar dalam aspek teknologi dan lingkungan. Kemudian, mendorong pelaksanaan proyek-proyek yang bertujuan untuk mendorong pengembangan industri kedua negara, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati Para Pihak secara tertulis.
Selain itu, ruang lingkup kerja sama industri Indonesia – Korea Selatan meliputi kebijakan industri untuk menganalisis kerja sama bilateral dalam menanggapi perkembangan industri, meningkatkan kerja sama bilateral dengan tujuan memperluas investasi di sektor industri dan kawasan industri, dan menyelenggarakan proyek bersama dalam mengembangkan investasi di masa depan pada sektor industri.
Di bidang teknologi, kerja sama mencakup pertukaran informasi mengenai perkembangan teknologi baru dan tren pasar pada sektor industri, pengembangan dan penerapan inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, serta eksplorasi dan pelaksanaan proyek-proyek teknis bersama untuk meningkatkan kinerja industri.
Selanjutnya, di bidang pengembangan SDM industri, kerja sama akan dilakukan untuk mengembangkan kapasitas SDM industri dalam bidang pengembangan teknologi manufaktur dan industri 4.0, serta menyelenggarakan penelitian dalam rangka pengembangan kapasitas SDM industri.
“Korea Selatan merupakan salah satu negara mitra perdagangan utama Indonesia. Investasi dari Korea Selatan didominasi oleh industri barang dari kulit dan alas kaki, industri kendaraan bermotor, industri elektronik, industri logam dasar, serta industri kimia dan farmasi,” jelas Menperin.
Ia mengharapkan, kerja sama Indonesia dan Korea Selatan dapat terus tumbuh dan kedua belah pihak dapat terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor industri pengolahan di kedua negara.
“Kami yakin bahwa hubungan dan persahabatan kedua negara dapat semakin erat ke depan, khususnya dalam kemitraan dan kolaborasi di sektor industri pengolahan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masing-masing negara,” tutup Menperin.***