JAKARTA, Stabilitas.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) Indonesia berhasil menjadi Juara dalam perhelatan kompetisi Best Egmont Case Award (BECA) 2023.
Kompetisi tersebut diselenggarakan dalam 29th The Egmont Group Plenary, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada Kamis (6/7/23).
Sekretariat Egmont menyampaikan secara resmi bahwa terpilih 2 finalis BECA, pada 23 Juni 2023, yaitu FIU Perancis TRACFIN dengan kasus TIndak Pidana Pendanaan Terorism (TPPT) yang melibatkan crypto assets; dan FIU Indonesia PPATK, dengan kasus TPPT terkait penyalahgunaan donasi dari luar negeri untuk mendukung entitas teroris tertentu. Kedua finalis diminta untuk mempresentasikan kasusnya pada sesi Plenary selama 8 menit.
Pada saat pengumuman, PPATK dinyatakan sebagai juara melalui voting yang diberikan oleh seluruh FIU anggota Egmont yang hadir.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandan mengapresiasi capaian ini, terutama telah mengungguli 165 negara lainnya. Harus bisa menjadi cambuk semangat untuk terus lebih baik lagi dari waktu ke waktu.
“Kompetisi ini bukan sekedar tentang menyusun ataupun membangun sebuah kasus dengan apik dan menarik, namun bagaimana kasus tersebut menjadi perhatian bersama sehingga mampu meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar FIU di dunia,” ungkapnya.
Sebagai informasi, BECA pertama kali di rancang pada tahun 2011 untuk mengajak seluruh anggota Egmont agar berkontribusi untuk memperkaya pandangan dan informasi Egmont Group yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh FIU di dunia dalam mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT.
Egmont Group adalah organisasi internasional yang menghimpun 166 FIU di seluruh dunia yang menjadi anggotanya. Organisasi ini dibentuk sejak bulan Juni tahun 1995 di Brussels, Belgia, dengan tujuan awal sebagai kelompok informal yang mendorong kerja sama internasional antar FIU.***