JAKARTA, Stabilitas.id – Digitalisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini sudah menjadi keharusan, karena masyarakat yang memilih berbelanja secara daring.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam acara Pertemuan Anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Program Retail Masuk Katalog Pemerintah Sekaligus Mendukung Beli Buatan Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (7/7/23).
“Pemerintah saat ini tengah gencar mendorong pelaku UMKM untuk ‘melek’ digital. Melalui kegiatan ini, kami harap akan semakin banyak produk Indonesia yang tampil di katalog elektronik (e-katalog) pemerintah, sehingga percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dapat tercapai sesuai Perpres Nomor 17 tahun 2023,” ungkap Wamendag.
Saat ini, terdapat ketentuan terkait pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mengenai kewajiban alokasi 40% bagi produk dalam negeri yang berasal dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa belanja pemerintah dan badan usaha nasional.
Tahun ini, 48-50% harus menggunakan e-katalog produk lokal. Kementerian Perdagangan juga ikut mendorong percepatan program tersebut dengan membangun ekosistem bisnis melalui empat pilar, yaitu UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang; lokapasar (marketplace) yang bersinergi dengan UMKM; ritel modern yang berperan memberikan akses kemitraan; dan lembaga pembiayaan atau perbankan.
UMKM Indonesia dituntut adaptif terhadap perubahan teknologi termasuk dalam pemasaran produknya. Hingga 2022, jumlah UMKM yang terdigitalisasi telah mencapai 20.997.131 UMKM dan diharapkan dapat mencapai 30 juta UMKM pada 2024.
“Teknologi digital saat ini harus giat disosialisasikan kepada para pelaku UMKM agar tetap berdaya saing. Dengan begitu, nantinya para pelaku UMKM dapat memasarkan produk dengan jangkauan yang lebih luas,” tutup Wamendag.***