JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Aliansi Program Studi Kewirausahaan Indonesia (APSKI) menyusun peta jalan pengembangan kewirausahaan nasional sesuai amanat eraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Selain itu, kolaborasi ini juga menyusun arah kebijakan pengembangan kewirausahaan nasional dan pembahasan isu-isu strategis. Tugas mengembangkan kewirausahaan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan seluruh pihak yang terkait, termasuk perguruan tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM, Siti Azizah dalam Sarasehan Kewirausahaan Nasional Entrepreneur Hub beberapa hari yang lalu.
BERITA TERKAIT
“Sehingga dalam forum ini kami mengajak perguruan tinggi khususnya yang bergabung dalam APSKI untuk memedomani Perpres ini untuk pengembangan kewirausahaan di kampus terutama dalam penyusunan kurikulum atau silabus,” ungkap Siti Azizah.
Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan wirausaha yang berjiwa bisnis kuat, by design, sehingga tidak ada lagi necessity entrepreneur.
“Saya membayangkan masa depan wirausaha Indonesia didominasi oleh opportunity entrepreneur, mereka yang melihat peluang dengan mengembangkan ide-ide kreatif, memiliki minat mendalam dalam industri atau bidang tertentu, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan, serta berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah dan inovasi bisnis mereka,” ungkap Siti Azizah.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Ekosistem Bisnis, Irwansyah Putra menjelaskan, terdapat beberapa isu utama, yaitu penyusunan peta jalan pengembangan kewirausahaan nasional setelah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022, penyusunan arah kebijakan pengembangan kewirausahan nasional dalam rencana pembangunan pemerintah, pembahasan isu-isu strategis Perpres 2 Tahun 2022 dan percepatan implementasinya, serta pembahasan peran strategis APSKI dalam penciptaan satu juta wirausaha baru.
Ia mengharapkan, agenda bersama APSKI dapat menghasilkan ide-ide baru terkait upaya pengembangan kewirausahaan seperti yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2022, khususnya membentuk entrepreneur-entrepreneur muda yang inovatif karena didasarkan riset.
“Melalui agenda sarasehan ini diharapkan terbentuk komitmen dari para stakeholder dan tertuang ide strategis baru lainnya yang bisa menjadi hal baru dalam percepatan pengembangan kewirausahaan di Indonesia,” ungkap Irwansyah.
Dalam menutup kegiatan ini, dilakukan dengan penandatangan komitmen seluruh peserta Sarasehan Kewirausahaan Nasional Entrepreneur Hub untuk turut serta menumbuhkan 1 juta wirausaha baru yang dibubuhkan di atas canvas.
Sebagai informasi, APSKI merupakan sebuah organisasi yang terdiri dari sejumlah program studi kewirausahaan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang beraliansi untuk memperkuat kolaborasi dan kerja sama antara program studi kewirausahaan.***